Pemilu 2024, 40 Orang Daftar Jadi Senator ke KPU
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) mencatat sudah 40 orang yang mendaftar menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI atau senator . Jumlah tersebut berdasarkan data KPU pada pukul 16.00 WIB, Kamis (4/5/2023) pukul 16.00 WIB.
Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Kholik mengatakan jumlah tersebut berasal dari 26 provinsi. Berdasarkan data yang diambil dari Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
"Total saat ini ada 40 bacalon (bakal calon, red) yang sudah mengajukan diri dari 26 provinsi," ujarnya, Kamis, (4/5/2023).
Dia mengatakan saat ini, sudah ada 700 bacalon DPD yang dinyatakan memenuhi syarat minimal. Namun dari jumlah itu baru 24 orang yang mendaftar.
"Untuk bakal calon anggota DPD RI yg dinyatakan memenuhi syarat minimal dan sebaran ya dari 700 orang di 38 provinsi," ucapnya.
Untuk informasi, pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) untuk DPR, DPD, dan DPRD telah dibuka hari ini. KPU membuka pendaftaran dari 1 Mei sampai 14 Mei 2023.
Pendaftaran bacalon DPR RI berlangsung di Gedung KPU. Sedangkan DPRD berlangsung di KPU daerah masing-masing.
Untuk 1 sampai 13 Mei 2023 dibuka dari pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB. Sedangkan untuk 14 Mei 2023 dibuka dari 08.00 WIB sampai 24.00 WIB.
2. Banten: 3 bacalon
3. Bengkulu: 3 bacalon
4. Gorontalo: 1 bacalon
5. Kalimantan Barat: 1 bacalon
6. Kalimantan Selatan: 1 bacalon
7. Kep. Bangka Belitung: 1 bacalon
8. NTB: 3 bacalon
9. Riau: 1 bacalon
10. Sulawesi Tenggara: 1 bacalon
11. Sumatera Utara: 3 bacalon
12. DKI: 3 bacalon
13. Kalimantan Timur: 1 bacalon
14. Kepulauan Riau: 2 bacalon
15. Lampung: 3 bacalon
16. NTT : 1 Bacalon
17. Sulawesi Tengah : 1 Bacalon
18. Sulawesi Utara : 1 Bacalon
19. DIY : 1 bacalon
20. Jambi : 2 bacalon
21. Jawa Barat : 1 bacalon
22. Kalimantan Tengah : 1 Bacalon
23. Kalimantan Utara : 1 Bacalon
24. Maluku Utara : 1 Bacalon
25. Sulawesi Selatan : 1 bacalon
26. Sumatera Selatan : 1 bacalon.
Lihat Juga: Elon Musk Disebut The Real President, Trump Ungkap 3 Alasan Pendiri Tesla Tidak Akan Jadi Pemimpin AS
Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Kholik mengatakan jumlah tersebut berasal dari 26 provinsi. Berdasarkan data yang diambil dari Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
"Total saat ini ada 40 bacalon (bakal calon, red) yang sudah mengajukan diri dari 26 provinsi," ujarnya, Kamis, (4/5/2023).
Dia mengatakan saat ini, sudah ada 700 bacalon DPD yang dinyatakan memenuhi syarat minimal. Namun dari jumlah itu baru 24 orang yang mendaftar.
"Untuk bakal calon anggota DPD RI yg dinyatakan memenuhi syarat minimal dan sebaran ya dari 700 orang di 38 provinsi," ucapnya.
Untuk informasi, pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) untuk DPR, DPD, dan DPRD telah dibuka hari ini. KPU membuka pendaftaran dari 1 Mei sampai 14 Mei 2023.
Pendaftaran bacalon DPR RI berlangsung di Gedung KPU. Sedangkan DPRD berlangsung di KPU daerah masing-masing.
Untuk 1 sampai 13 Mei 2023 dibuka dari pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB. Sedangkan untuk 14 Mei 2023 dibuka dari 08.00 WIB sampai 24.00 WIB.
Berikut sebaran bacalon anggota DPD RI tersebut:
1. Aceh: 1 bacalon2. Banten: 3 bacalon
3. Bengkulu: 3 bacalon
4. Gorontalo: 1 bacalon
5. Kalimantan Barat: 1 bacalon
6. Kalimantan Selatan: 1 bacalon
7. Kep. Bangka Belitung: 1 bacalon
8. NTB: 3 bacalon
9. Riau: 1 bacalon
10. Sulawesi Tenggara: 1 bacalon
11. Sumatera Utara: 3 bacalon
12. DKI: 3 bacalon
13. Kalimantan Timur: 1 bacalon
14. Kepulauan Riau: 2 bacalon
15. Lampung: 3 bacalon
16. NTT : 1 Bacalon
17. Sulawesi Tengah : 1 Bacalon
18. Sulawesi Utara : 1 Bacalon
19. DIY : 1 bacalon
20. Jambi : 2 bacalon
21. Jawa Barat : 1 bacalon
22. Kalimantan Tengah : 1 Bacalon
23. Kalimantan Utara : 1 Bacalon
24. Maluku Utara : 1 Bacalon
25. Sulawesi Selatan : 1 bacalon
26. Sumatera Selatan : 1 bacalon.
Lihat Juga: Elon Musk Disebut The Real President, Trump Ungkap 3 Alasan Pendiri Tesla Tidak Akan Jadi Pemimpin AS
(rca)