Parpol Belum Daftarkan Bacaleg DPR, KPU Pastikan Silon Berfungsi Baik
Selasa, 02 Mei 2023 - 06:32 WIB
loading...
Ketua Divisi Teknis KPU Idham Kholik menyebut parpol peserta Pemilu 2024 belum mengajukan bakal calon legislatif (bacaleg) dikarenakan tengah menyelesaikan persyaratannya. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Kholik menyebut partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 belum mengajukan bakal calon legislatif (bacaleg) dikarenakan tengah menyelesaikan persyaratannya.
Salah satu persyaratannya yakni parpol wajib memasukkan data bacaleg ke situs Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Idham pun menjamin bahwa Silon berfungsi dengan baik.
Baca juga: Hari Pertama Pendaftaran Caleg 2024, KPU Masih Sepi
"KPU RI telah menyediakan layanan bantuan atau help desk dan help desk (meja bantu) ini berfungsi dengan baik," ujarnya kepada wartawan, Senin (1/5/2023).
Dia menuturkan sudah ada beberapa parpol dan bacaleg yang berkonsultasi terkait masalah teknis Pemilu 2024 lewat tim help desk.
Salah satu persyaratannya yakni parpol wajib memasukkan data bacaleg ke situs Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Idham pun menjamin bahwa Silon berfungsi dengan baik.
Baca juga: Hari Pertama Pendaftaran Caleg 2024, KPU Masih Sepi
"KPU RI telah menyediakan layanan bantuan atau help desk dan help desk (meja bantu) ini berfungsi dengan baik," ujarnya kepada wartawan, Senin (1/5/2023).
Dia menuturkan sudah ada beberapa parpol dan bacaleg yang berkonsultasi terkait masalah teknis Pemilu 2024 lewat tim help desk.
Lihat Juga :