MUI Bentuk Tim Usut Penembakan di Kantor Pusat

Kamis, 04 Mei 2023 - 12:49 WIB
loading...
MUI Bentuk Tim Usut Penembakan di Kantor Pusat
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat membentuk tim untuk menginvestigasi kasus penembakan Kantor MUI di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023). FOTO/MPI/WIDYA MICHELLA
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Pusat membentuk tim untuk menginvestigasi kasus penembakan Kantor MUI di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023). Penembakan dilakukan oleh Mustopa NR, pria burusia 60 tahun asal Lampung, yang kini telah meninggal dunia.

"Kami menduga dia tidak berdiri sendiri, dia bagian dari aktor karena tadi melihat data-data yang makin hari makin kita temukan. Oleh karenanya kami telah membentuk tim," kata Wakil Sekjen MUI Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah kepada wartawan di kantor MUI, Kamis (4/5/2023).

Tim diketuai Prof Noor Achmad didampingi Wakil Ketua Asrorun Niam Sholeh. Tim berjumlah 9 orang itu juga turut beranggotakan KH Cholil Nafis hingga Juru bicara wakil presiden (wapres), Masduki Baidlowi.



"Ada Cholil Nafis, jubir wapres Masduki. Sebagai pengarah semua waketum mulai dari KH Marsudi Syuhud, Anwar Abbas, Buya Basri, jumlah total 9 orang," katanya.

Selanjutnya tim bekerja sama dengan pihak kepolisian guna mengungkap motif penembakan tersebut. "Kami bekerja sama dengan aparat polisi tentu berharap sekali aparat polisi bisa bekerja dengan baik dengan kami untuk bisa mengungkap tabir yang masih gelap," katanya.

Menurutnya, kasus penembakan di Kantor MUI Pusat tidak boleh dibiarkan. Sebab MUI merupakan mahkota dari seluruh umat Islam di Indonesia. "Tidak boleh ini menjadi hal yang biasa saja, dibiarkan sebagaimana penyerangan-penyerangan di tempat lain. Ini adalah mahkota dari umat Islamnya itu MUI," katanya.

Untuk diketahui, terjadi peristiwa penembakan di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (2/5/2023). Polisi menemukan sepucuk senjata dan beberapa surat dalam peristiwa tersebut.



Polda Metro Jaya bersama Asosiasi Psikologi Forensik, Laboratorium Forensik, serta pihak lainnya akan menganalisis catatan dan surat-surat yang ditemukan di lokasi. Surat tersebut merupakan barang bukti milik Mustopa (60), pelaku penembakan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyidik masih tengah mendalami kasus penembakan tersebut. Salah satu yang dilakukan yakni menganalisis catatan dan surat-surat yang ditemukan di lokasi kejadian.

"Pada kesimpulan awal sementara, itu yang telah disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, tentu catatan-catatan, alat bukti yang ada di TKP, menjadi bagian untuk kita lakukan analisis pada proses penyelidikan," kata Trunoyudo kepada wartawan, Rabu (3/5/2023).
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2169 seconds (0.1#10.140)