Andi Pangerang yang Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah Ditangkap di Jombang
Minggu, 30 April 2023 - 15:59 WIB
loading...
Aparatur sipil negara (ASN) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin yang ancam membunuh warga Muhammadiyah ditangkap polisi di daerah Jombang, Jawa Timur, Minggu (30/4/2023). Foto/Tangkapan layar media sosial
A
A
A
JAKARTA - Aparatur sipil negara (ASN) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin yang ancam membunuh warga Muhammadiyah ditangkap polisi di daerah Jombang, Jawa Timur, Minggu (30/4/2023). Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Siber Bareskrim Polri.
"Benar bahwa penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri hari ini Minggu, 30 April 2023 telah melakukan penangkapan terhadap Saudara AP di daerah Jombang," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiari Bachtiar saat dihubungi, Minggu (30/4/2023).
Dia mengatakan, penangkapan terhadap AP Hasanuddin merupakan tindak lanjut dari laporan yang dilayangkan oleh Muhammadiyah. "Atas perkara yang dilaporkan oleh pelapor dalam hal ini Muhammadiyah," tuturnya.
Baca juga: Bareskrim Tangkap ASN BRIN Andi Pangerang Hasanuddin
"Benar bahwa penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri hari ini Minggu, 30 April 2023 telah melakukan penangkapan terhadap Saudara AP di daerah Jombang," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiari Bachtiar saat dihubungi, Minggu (30/4/2023).
Dia mengatakan, penangkapan terhadap AP Hasanuddin merupakan tindak lanjut dari laporan yang dilayangkan oleh Muhammadiyah. "Atas perkara yang dilaporkan oleh pelapor dalam hal ini Muhammadiyah," tuturnya.
Baca juga: Bareskrim Tangkap ASN BRIN Andi Pangerang Hasanuddin
Lihat Juga :