Bareskrim Tangkap ASN BRIN Andi Pangerang Hasanuddin
Minggu, 30 April 2023 - 15:43 WIB
loading...
Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Siber Bareskrim Polri menangkap aparatur sipil negara (ASN) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin. Foto/Tangkapan layar media sosial
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Siber Bareskrim Polri menangkap aparatur sipil negara (ASN) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin . Diketahui, Andi Pangerang berkomentar bernada negatif tentang Muhammadiyah di media sosial (medsos).
"Benar (AP Hasanuddin ditangkap," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiari Bachtiar saat dihubungi, Minggu (30/4/2023).
Namun, dia enggan berkomentar jauh terkait penangkapan tersebut. Ia berjanji akan menyampaikan akan menyampaikan kasus tersebut saat konferensi pers pada Senin (1/5/2023).
"Besok dirilis ya," terang Agus.
Baca juga: Profil AP Hasanuddin, Peneliti BRIN yang Ancam Warga Muhammadiyah
"Benar (AP Hasanuddin ditangkap," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiari Bachtiar saat dihubungi, Minggu (30/4/2023).
Namun, dia enggan berkomentar jauh terkait penangkapan tersebut. Ia berjanji akan menyampaikan akan menyampaikan kasus tersebut saat konferensi pers pada Senin (1/5/2023).
"Besok dirilis ya," terang Agus.
Baca juga: Profil AP Hasanuddin, Peneliti BRIN yang Ancam Warga Muhammadiyah
Lihat Juga :