Fungsi dan Peranan Hukum dalam Pembangunan Ekonomi Nasional

Minggu, 30 April 2023 - 08:36 WIB
loading...
A A A
Tidak ada yang keliru dengan perkembangan hukum tersebut dan juga tidak perlu dipertentangkan antara keduanya melainkan sudah selayaknya disesuaikan sejalan dengan kebutuhan perkembangan masyarakat itu sendiri. Namun satu hal yang pasti adalah, tujuan pembalasan atau penjeraan diharapkan dari hukum seharusnya dihentikan karena dalam kenyataan sejalan dengan keadaan overcrowded atau overcapacity hunian lapas di seluruh Indonesia mencapai 200% merupakan bukti kuat bahwa orientasi hukum sebagai norma dan alat kekuasaan semata-mata telah kadaluarsa sehingga seharusnya digantikan dengan orientasi hukum sebagai sarana mencapai efisiensi dalam mencapai kepastian, keadilan dan kemanfaatan. Dengan kata lain, apalah artinya ketiga tujuan hukum itu jika tanpa dilandaskan kepada efisiensi hukum sebagai sarana pengatur dan pengendali dalam kehidupan masyarakat.

Dalam konteks ini, hukum harus dinilai dari seberapa efisien penghukuman karena pelanggaran hukum dibandingkan dengan kemanfaatan yan diperoleh dari hukum sebagai sarana mencapai kepastian dan keadilan. Dalam hal ini pendekatan terhadap bekerjanya hukum harus dinilai dari aspek “cost and benefit” (Posner), bukan saja dari efek penjeraan atau tobat yang harus dirasakan dan diterima pelaku-pelaku kejahatan. Perubahan pandangan sarana hukum dalam konteks perkembangan masyarakat ekonomi tersebut merupakan keniscayaan sehingga penerapan hukum sebagai sarana perubahan masyarakat, ”ikannya diperoleh tanpa harus mengotori isi kolamnya”.

Dihubungkan dengan strategi pemberantasan korupsi maka strategi pencegahan tentu akan lebih efisien dibandingkan dengan strategi represif semata-mata. Strategi penegakan hukum terkini meliputi, strategi preemtif, preventif, represif dan rehabilitasi serta strategi pemulihan asset tindak pidana (asset recovery); suatu proses panjang menuju pemulihan asset kejahatan yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara; proses panjang dan berkesinambungan memerlukan penguatan dukungan APH termasuk Hakim. Dipersepsikan bahwa, pemulihan aset keuangan negara yang dirampok melalui cara korupsi dan pencucian uang (money laundering) adalah cara efektif namun demikian juga kurang efisien karena masih dalam opsi penghukuman dan bukan secara murni (genuine) pemulihan aset negara melalui prosedur perampasan aset sebagaimana lazimnya dipraktikan di negara lain.

Di samping prosedur perampasan aset juga dilakukan strategi preemtif detention di mana jauh sebelum proses penyidikan dilaksanakan, dengan bantuan PPATK, penyidik telah dapat melakukan Tindakan pencegahan- penahanan terhadap pelaku korupsi dan kejahatan keuangan dan perbankan serta pencucian uang untuk mencegah buron beserta harta kekayaan yang berasal dari kejahatan. Sekakalipun keempat strategi tersebut sudah di perkuat norma UU dipastikan tidak memadai jika obsesi pendekatan talionis efek penjeraan hanya ditujukan terhadap fisik pelaku melalui penghukuman yang sekeras-kerasnya tetap tidak efisien jika tidak disertai obsesi penjeraan melalui pwrampassn harta lekayaan pelaku secara tuntas.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Mengapa ‘Ekonomi Solid’,...
Mengapa ‘Ekonomi Solid’, Namun Sosial-Politik Mulai Gelisah?
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Fokus Belanja Negara
Fokus Belanja Negara
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Hari Lahir Pancasila,...
Hari Lahir Pancasila, Arief Pramuhanto Tulis Surat dari Penjara dan Bantah Korupsi
Chatib Basri: Tugas...
Chatib Basri: Tugas Menteri Keuangan Sebetulnya Gampang! Potong, Naikkan, Pinjam
Evaluasi Ekonomi Nasional,...
Evaluasi Ekonomi Nasional, DPR dan Pemerintah Perkuat Koordinasi Kebijakan
Caketum HIPMI Reynaldo:...
Caketum HIPMI Reynaldo: Pariwisata Penggerak Ekonomi Nasional
Rekomendasi
Turnamen Padel di Grand...
Turnamen Padel di Grand Opening Orozon, 80 Tim Perebutkan Hadiah Lebih dari Rp60 Juta
Hizbullah Peringatkan...
Hizbullah Peringatkan Israel Punya Waktu 60 hari untuk Mundur dari Lebanon
Airlangga Jadikan Catatan...
Airlangga Jadikan Catatan MSCI Sebagai Amunisi Tuntaskan Reformasi Pasar Modal
Berita Terkini
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Dukung Penangkapan Roy...
Dukung Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Peradi Bersatu Minta Polisi Tak Tunduk Tekanan Opini Publik
Biogas, Energi Terbarukan...
Biogas, Energi Terbarukan sebagai Upaya Mencapai Target Net Zero Emission
Refly Harun Ungkap Dokter...
Refly Harun Ungkap Dokter Tifa Pakai Baju Tahanan atas Kesadaran Sendiri: Biar Dunia Tahu Kalau Kezaliman Terjadi
Jokowi dan PSI Dinilai...
Jokowi dan PSI Dinilai Satu Paket Politik, Ini Temuan Survei LPI
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Infografis
7 Dosa Kebijakan Nicolas...
7 Dosa Kebijakan Nicolas Maduro: Akar Kehancuran Ekonomi dan Sosial Venezuela
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved