LPSK Ungkap Ken Admiral dan Keluarga Diteror, Dilempari Jeruk hingga Dikirimi Kembang
Sabtu, 29 April 2023 - 09:18 WIB
loading...
A
A
A
Pengajuan permohonan perlindungan karena pelaku penganiayaan yakni Aditya Hasibuan (19) melaporkan Ken Admiral ke Polda Sumut. KA bahkan sempat ditetapkan menjadi tersangka pada 27 Februari 2023.
"Baik KA dan AH sempat ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penganiayaan. Sepertinya penetapan tersangka itu yang mendorong KA, mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK," kata Edwin.
Penetapan status hukum Ken Admiral akhirnya dicabut saat penetapan AH sebagai tersangka pada 25 April 2023. Untuk itu, Ken Adminral mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada LPSK.
"Baik KA dan AH sempat ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penganiayaan. Sepertinya penetapan tersangka itu yang mendorong KA, mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK," kata Edwin.
Penetapan status hukum Ken Admiral akhirnya dicabut saat penetapan AH sebagai tersangka pada 25 April 2023. Untuk itu, Ken Adminral mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada LPSK.
(abd)
Lihat Juga :