LPSK Ungkap Ken Admiral dan Keluarga Diteror, Dilempari Jeruk hingga Dikirimi Kembang
Sabtu, 29 April 2023 - 09:18 WIB
loading...
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengungkapkan, Ken Admiral, korban penganiayaan anak perwira Polda Sumut, mendapatkan ancaman berupa pelemparan jeruk dan pengiriman kembang ke rumah keluarga. FOTO/MPI/MUHAMMAD FARHAN
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) Edwin Partogi Pasaribu mengungkapkan, keluarga Ken Admiral, korban penganiayaan Aditya Hasibuan, anak perwira Polda Sumatera Utara AKBP Achiruddin Hasibuan , mendapatkan ancaman setelah pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Ancaman dalam berbagai bentuk dari pelemparan hingga kiriman benda tak lazim ke rumah keluarga Ken Admiral.
"Kami baru mendapatkan informasi pada 27 April (Kamis malam), ada kiriman berupa jeruk purut dan kembang yang dilemparkan ke halaman rumah KA. Seperti bentuk kiriman-kiriman yang unik," kata Edwin saat ditemui di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/4/2023).
Menurut Edwin, Ken Admiral beserta keluarganya merasa mendapatkan ancaman karena kiriman yang datang dianggap tidak normal. Tetapi Edwin belum bisa memastikan maksud dari kiriman orang yang tidak dikenal tersebut.
Baca juga: Korban Penganiayaan Anak Perwira Polda Sumut Ajukan Perlindungan ke LPSK
"Ini dari orang yang tidak dikenal. Dapat diduga ada pesan tersendiri, bisa berupa menakut-nakuti korban," katanya.
Edwin Partogi mengakui Ken Admiral telah pengajuan perlindungan ke LPSK pada 15 Maret 2023. Sejak pengajuan tersebut, LPSK telah melakukan langkah-langkah guna menelaah permohonan perlindungan tersebut.
"Sudah, LPSK sudah menerima permohonan perlindungan dari korban KA sejak tanggal 15 Maret. Sejak itu kami sudah berkoordinasi dengan orang tua KA dan kami pun sudah mendalami keterangan KA," katanya.
"Kami baru mendapatkan informasi pada 27 April (Kamis malam), ada kiriman berupa jeruk purut dan kembang yang dilemparkan ke halaman rumah KA. Seperti bentuk kiriman-kiriman yang unik," kata Edwin saat ditemui di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/4/2023).
Menurut Edwin, Ken Admiral beserta keluarganya merasa mendapatkan ancaman karena kiriman yang datang dianggap tidak normal. Tetapi Edwin belum bisa memastikan maksud dari kiriman orang yang tidak dikenal tersebut.
Baca juga: Korban Penganiayaan Anak Perwira Polda Sumut Ajukan Perlindungan ke LPSK
"Ini dari orang yang tidak dikenal. Dapat diduga ada pesan tersendiri, bisa berupa menakut-nakuti korban," katanya.
Edwin Partogi mengakui Ken Admiral telah pengajuan perlindungan ke LPSK pada 15 Maret 2023. Sejak pengajuan tersebut, LPSK telah melakukan langkah-langkah guna menelaah permohonan perlindungan tersebut.
"Sudah, LPSK sudah menerima permohonan perlindungan dari korban KA sejak tanggal 15 Maret. Sejak itu kami sudah berkoordinasi dengan orang tua KA dan kami pun sudah mendalami keterangan KA," katanya.
Lihat Juga :