LPSK Ungkap Ken Admiral dan Keluarga Diteror, Dilempari Jeruk hingga Dikirimi Kembang

Sabtu, 29 April 2023 - 09:18 WIB
loading...
LPSK Ungkap Ken Admiral...
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengungkapkan, Ken Admiral, korban penganiayaan anak perwira Polda Sumut, mendapatkan ancaman berupa pelemparan jeruk dan pengiriman kembang ke rumah keluarga. FOTO/MPI/MUHAMMAD FARHAN
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) Edwin Partogi Pasaribu mengungkapkan, keluarga Ken Admiral, korban penganiayaan Aditya Hasibuan, anak perwira Polda Sumatera Utara AKBP Achiruddin Hasibuan , mendapatkan ancaman setelah pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Ancaman dalam berbagai bentuk dari pelemparan hingga kiriman benda tak lazim ke rumah keluarga Ken Admiral.

"Kami baru mendapatkan informasi pada 27 April (Kamis malam), ada kiriman berupa jeruk purut dan kembang yang dilemparkan ke halaman rumah KA. Seperti bentuk kiriman-kiriman yang unik," kata Edwin saat ditemui di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/4/2023).

Menurut Edwin, Ken Admiral beserta keluarganya merasa mendapatkan ancaman karena kiriman yang datang dianggap tidak normal. Tetapi Edwin belum bisa memastikan maksud dari kiriman orang yang tidak dikenal tersebut.

Baca juga: Korban Penganiayaan Anak Perwira Polda Sumut Ajukan Perlindungan ke LPSK

"Ini dari orang yang tidak dikenal. Dapat diduga ada pesan tersendiri, bisa berupa menakut-nakuti korban," katanya.

Edwin Partogi mengakui Ken Admiral telah pengajuan perlindungan ke LPSK pada 15 Maret 2023. Sejak pengajuan tersebut, LPSK telah melakukan langkah-langkah guna menelaah permohonan perlindungan tersebut.

"Sudah, LPSK sudah menerima permohonan perlindungan dari korban KA sejak tanggal 15 Maret. Sejak itu kami sudah berkoordinasi dengan orang tua KA dan kami pun sudah mendalami keterangan KA," katanya.

Pengajuan permohonan perlindungan karena pelaku penganiayaan yakni Aditya Hasibuan (19) melaporkan Ken Admiral ke Polda Sumut. KA bahkan sempat ditetapkan menjadi tersangka pada 27 Februari 2023.

"Baik KA dan AH sempat ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penganiayaan. Sepertinya penetapan tersangka itu yang mendorong KA, mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK," kata Edwin.



Penetapan status hukum Ken Admiral akhirnya dicabut saat penetapan AH sebagai tersangka pada 25 April 2023. Untuk itu, Ken Adminral mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada LPSK.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
Dikuntit OTK, Islah...
Dikuntit OTK, Islah Bahrawi Sebut Polanya Mirip Kasus Andrie Yunus
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
DPR Sahkan RUU Perlindungan...
DPR Sahkan RUU Perlindungan Saksi dan Korban Jadi UU
Kasus Penyiram Andrie...
Kasus Penyiram Andrie Yunus, 4 Tersangka Dijerat Pasal Berlapis Penganiayaan Berencana
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Polda Sumut Raih Penghargaan...
Polda Sumut Raih Penghargaan dari Kapolri, Pakar: Peduli pada Pelayanan Publik
LPSK Telusuri Jumlah...
LPSK Telusuri Jumlah Pasti Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
Rekomendasi
Fasilitasi Pasar Sekunder...
Fasilitasi Pasar Sekunder Esports, HIDDEN SUPPLY Kelola Transaksi Aset Tak Berwujud
Alwi Farhan Jagokan...
Alwi Farhan Jagokan Portugal di Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo For The Last Dance!
Perluas Jaringan di...
Perluas Jaringan di 30 Titik Indonesia, Nia Nature Sediakan Suplemen Herbal Berstandar BPOM
Berita Terkini
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Kebebasan Berpendapat,...
Kebebasan Berpendapat, Rembuk Pemuda Ajak Generasi Muda Rawat Nilai Intelektual
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved