Pencitraan Jaksa Agung Melalui SMS Kaleng
A
A
A
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo dinilai berupaya melakukan pencitraan dengan mengumbar pesan singkat (SMS) kaleng dalam kesempatan rapat dengan Komisi III DPR.
Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Pangi Syarwi mengingatkan Jaksa Agung HM Prasetyo harusnya lebih sibuk fokus mengurus kasus dana bantuan sosial (bansos) yang diduga menyeret namanya.
"Bukan malah sibuk dengan ritual pencitraan yang tak mutualistik, merasa terzalimi sehingga ruang publik ramai-ramai empati terhadap Jaksa Agung," ujar Pangi kepada Sindonews melalui sambungan telepon, Jumat (29/1/2016).
Dia mengatakan, selama ini kinerja Jaksa Agung HM Prasetyo selama ini sangat kental nuansa politisnya. Menurutnya, mantan politikus Partai Nasdem itu terkesan masih dibayangi latar belakang kepentingan partai politik.
"Penegakan hukum tidak boleh ditaklukkan oleh intervensi politik. Artinya bukti-bukti otentik dan fakta hukum tidak bisa bersenggama dengan proses politik, sehingga penegakan hukum menjadi rusak destruktif," tandasnya.
Baca: Jaksa Agung Berupaya Alihkan Isu Kasus Bansos.
Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Pangi Syarwi mengingatkan Jaksa Agung HM Prasetyo harusnya lebih sibuk fokus mengurus kasus dana bantuan sosial (bansos) yang diduga menyeret namanya.
"Bukan malah sibuk dengan ritual pencitraan yang tak mutualistik, merasa terzalimi sehingga ruang publik ramai-ramai empati terhadap Jaksa Agung," ujar Pangi kepada Sindonews melalui sambungan telepon, Jumat (29/1/2016).
Dia mengatakan, selama ini kinerja Jaksa Agung HM Prasetyo selama ini sangat kental nuansa politisnya. Menurutnya, mantan politikus Partai Nasdem itu terkesan masih dibayangi latar belakang kepentingan partai politik.
"Penegakan hukum tidak boleh ditaklukkan oleh intervensi politik. Artinya bukti-bukti otentik dan fakta hukum tidak bisa bersenggama dengan proses politik, sehingga penegakan hukum menjadi rusak destruktif," tandasnya.
Baca: Jaksa Agung Berupaya Alihkan Isu Kasus Bansos.
(kur)