Pencitraan Jaksa Agung Melalui SMS Kaleng

Jum'at, 29 Januari 2016 - 18:30 WIB
Pencitraan Jaksa Agung...
Pencitraan Jaksa Agung Melalui SMS Kaleng
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo dinilai berupaya melakukan pencitraan dengan mengumbar pesan singkat (SMS) kaleng dalam kesempatan rapat dengan Komisi III DPR.

Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Pangi Syarwi mengingatkan Jaksa Agung HM Prasetyo harusnya lebih sibuk fokus mengurus kasus dana bantuan sosial (bansos) yang diduga menyeret namanya.

"Bukan malah sibuk dengan ritual pencitraan yang tak mutualistik, merasa terzalimi sehingga ruang publik ramai-ramai empati terhadap Jaksa Agung," ujar Pangi kepada Sindonews melalui sambungan telepon, Jumat (29/1/2016).

Dia mengatakan, selama ini kinerja Jaksa Agung HM Prasetyo selama ini sangat kental nuansa politisnya. Menurutnya, mantan politikus Partai Nasdem itu terkesan masih dibayangi latar belakang kepentingan partai politik.

"Penegakan hukum tidak boleh ditaklukkan oleh intervensi politik. Artinya bukti-bukti otentik dan fakta hukum tidak bisa bersenggama dengan proses politik, sehingga penegakan hukum menjadi rusak destruktif," tandasnya.

Baca: Jaksa Agung Berupaya Alihkan Isu Kasus Bansos.
(kur)
Berita Terkait
Polisi Lakukan Olah...
Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Gedung Kejaksaan Agung...
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Mengenal Perbedaan Mahkamah...
Mengenal Perbedaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung Usulkan...
Kejaksaan Agung Usulkan Tambahan Anggaran Rp15,5 triliun
Berjuang Hampir 12 Jam,...
Berjuang Hampir 12 Jam, Akhirnya Petugas Damkar Berhasil Taklukkan Api di Kejagung
Kejaksaan, Institusi...
Kejaksaan, Institusi Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Berita Terkini
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Cerita Perjalanan Revisi...
Cerita Perjalanan Revisi UU Polri, Kapolri Singgung Aksi Demo Agustus Kelam
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
Bahlil Izin Panggil...
Bahlil Izin Panggil Kanda ke Prabowo: Supaya Olahannya Cepat Masuk
Setujui Usulan Tambahan...
Setujui Usulan Tambahan Anggaran Kemhan Rp195 Triliun, Komisi I Bakal Diteruskan ke Banggar
Menghormati Putusan,...
Menghormati Putusan, Mengawal Keadilan: Membaca Kasus Andrie Yunus dari Perspektif Hukum, Politik, dan Militer
Infografis
Aguan Sugianto, Pengusaha...
Aguan Sugianto, Pengusaha Sukses Pendiri Agung Sedayu Group
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved