Arus Balik, Kantong Parkir hingga Rekayasa Lalin Disiapkan di Sekitar Pelabuhan Bakauheni

Senin, 24 April 2023 - 08:02 WIB
loading...
Arus Balik, Kantong...
Terutama bagi yang hendak menyebrang dari Pelabuhan Bakauheni, Lampung menuju Pelabuhan Merak, Banten. Foto/ANTARA
A A A
JAKARTA - Menjelang arus balik H+1 Lebaran 2023 yang jatuh pada Senin (23/4/2023), jajaran Polres Lampung Selatan telah mempersiapkan sejumlah antisipasi peningkatan arus balik masyarakat. Hal ini terutama bagi yang hendak menyebrang dari Pelabuhan Bakauhen i, Lampung menuju Pelabuhan Merak, Banten.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan, dalam mengantisipasi peningkatan ini, pihaknya telah bekerja sama dengan stakeholder lainnya seperti ASDP, KSOP, DanPASGAP, Pemkab Lampung Selatan dan Kodim 0421 untuk melakukan sejumlah strategi mengurai penumpukan.

"Untuk skemanya sendiri, kondisinya tidak terlalu jauh berbeda dengan tahun lalu tetapi di sini surat edaran dari Kementerian Perhubungan yang terkait dengan golongan enam sampai dengan golongan sembilan," kata Edwin.

"Jadi kendaraan berat, akan dialihkan menuju pelabuhan panjang dan itu terhitung mulai H+1 besok," sambungnya.



Edwin menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas untuk mempersiapkan kantong kendaraan untuk kendaraan berat.

"Kami kerja dengan Direktorat Lalu Lintas yang nantinya pada saat di Pos 87 B yang berada di jalan tol nanti kita melakukan pengantongan terhadap kendaraan-kendaraan berat yang kemudian nanti diarahkan menuju pelabuhan panjang mulai besok," jelasnya.

Sementara itu terkait kesiapan Pelabuhan Bakauheni, Polisi bersama dengan ASDP memastikan telah menyiapkan rekayasa lalu lintas di dalam pelabuhan. Dalam rekayasa ini, menurut Edwin ada beberapa perbedaan dengan arus balik tahun lalu.

'Yang dulunya ada pengkhususan terhadap kendaraan truk yang membawa barang penting misalnya bahan pangan segala macam kita alihkan ke dermaga khusus. Kemudian ada dermaga sendiri yang kita siapkan untuk bus," ucapnya.



Edwin menambahkan ada dermaga tersendiri yang antreannya dikhususkan untuk kendaraan roda empat kecil. "Artinya hal ini dilakukan dalam satu kesatuan dermaga eksekutif, akan tetapi lokasi parkirnya saja yang terbagi inilah yang menjadi pembeda dengan tahun 2022," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2423 seconds (0.1#10.140)