Istilah Berganti Wabah Tak Pergi

Selasa, 21 Juli 2020 - 06:13 WIB
loading...
A A A
Sedangkan di Eropa, Pusat Pencegahan dan Kontrol Penyakit Eropa (ECDPC) membagi tiga klasifikasi kasus untuk pasien virus corona. Pertama, kasus kemungkinan (possible case) yakni orang yang memiliki gejala klinis seperti penderita Covid-19. Kedua, kasus suspect (probable case) yakni orang yang memenuhi kriteria mengalami gejala klinis dan memiliki keterkaitan dengan pandemi karena pernah berhubungan dengan orang yang pernah terinfeksi. Ketiga, yakni kasus terkonfirmasi, yaitu orang yang sudah menjalani proses pemeriksaan laboratorium.

Dalam perkembangannya, negara-negara Eropa pernah menggunakan istilah kasus suspect. Tapi, kasus suspect kemudian tidak lagi digunakan karena pelaksanaan tes yang sudah masif.

Di Singapura, istilah kasus suspect atau pasien suspect hanya diberlakukan pada awal pandemi korona atau sekitar Januari lalu. Namun, seiring dengan pelaksanaan tes yang dilaksanakan besar-besaran, Singapura pun hanya mengenal dua jenis, yakni positif atau negatif virus corona. (Baca juga: Minta Sidang Daring, MAKI Nilai Djoko Tjandra Hina Sidang)

Jepang juga pernah menggunakan istilah close contact, yakni orang yang pernah berhubungan dengan pasien corona. Namun, istilah tersebut juga hilang karena mayoritas orang yang memiliki kontak dengan pasien Covid-19 akan langsung menjalani tes virus corona.

Pakar epidemologi Fakultas Kedokteran Kesehatan Masyarakat dan Kerawatan Universitas Gadjah Mada (FKKMK UGM) Riris Andono Ahmad menyayangkan pemerintah yang baru menetapkan istilah berstandar WHO atau global pada saat ini. Dalam pandangannya, ada hal mendasar dalam penggantian istilah tersebut, yakni di dokumen manakah pergantian istilah itu dimuat dan apakah dokumen tersebut ditujukan untuk masyarakat banyak? Termasuk perlu membedakan antara istilah dalam dokumen teknis sebagai salah satu alat komunikasi antarprofesional kesehatan atau komunikasi risiko antarapemerintah dengan masyarakat.

Dua hal tersebut sangat berbeda, namun dalam situasi Covid-19 sering dicampuradukkan. Perubahan definisi kasus diakui akan menyebabkan kebingungan, tidak hanya pada masyarakat umum, tetapi juga pada praktisi kesehatan. Karena, perubahan definisi kasus akan memengaruhi bagaimana cara orang mendiagnosis, mencatat, dan melaporkan.

Koordinator Tim Satgas Covid-19 UGM ini menilai, perubahan istilah harus melahirkan konsekuensi terhadap efektivitas penanganan corona.

Pandangan serupa juga diungkapkan Pandu Riono, ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI). Dia menganggap penggantian istilah ini sudah terlambat. Selain untuk mengikuti standar WHO, tidak ada juga kepentingan mendesak dari perubahan istilah tersebut. “Kan, sudah disampaikan WHO sejak empat bulan yang lalu, tapi baru diimplementasikan sekarang. Kenapa baru sekarang, kenapa tidak dari dulu saja,” kata Pandu heran.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
Tantangan Penyakit Menular...
Tantangan Penyakit Menular Kita
Eks Mensos Juliari Batubara...
Eks Mensos Juliari Batubara Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos Presiden 2020
Kasus APD Covid-19,...
Kasus APD Covid-19, KPK Ajukan Banding atas Vonis 3 Tahun Eks Pejabat Kemenkes
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Kasus Korupsi APD Covid-19,...
Kasus Korupsi APD Covid-19, Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
GSDC 2026 di ICE BSD...
GSDC 2026 di ICE BSD Perkuat Posisi Indonesia dalam Industri MICE Berkelanjutan
Rahasia Keharmonisan...
Rahasia Keharmonisan Rumah Tangga Menurut Kisah Umar bin Khattab
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
Berita Terkini
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Infografis
10 Pesawat Tempur Paling...
10 Pesawat Tempur Paling Laku di Pasaran, Juaranya Tak Terduga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved