Minta Sidang Daring, MAKI Nilai Djoko Tjandra Hina Pengadilan

Senin, 20 Juli 2020 - 20:08 WIB
loading...
Minta Sidang Daring,...
MAKI mengapresiasi majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak permohonan buronan terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra agar sidang peninjauan kembali (PK) digelar secara daring. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengapresiasi majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak permohonan buronan terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra agar sidang peninjauan kembali (PK) digelar secara daring. Diketahui, Djoko Tjandra hari ini tidak menghadiri sidang PK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyatakan mendukung dan memberikan apresiasi kepada Majelis Hakim yang telah menolak permohonan tersebut," ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Senin (20/7/2020). (Baca juga: Ini Dia Daftar Pelanggaran Brigjen Prasetijo Utomo)

Dia mengatakan, sidang daring yang telah dijalankan selama ini oleh pengadilan dalam perkara pidana adalah terhadap terdakwa yang berada di Indonesia baik ditahan atau tidak ditahan serta bukan buron. "Jadi permintaan sidang daring oleh Djoko Tjandra jelas-jelas bentuk penghinaan terhadap pengadilan sehingga sudah semestinya ditolak oleh hakim," kata Boyamin.

Dia mengatakan, Djoko Tjandra harus sadar diri bahwa selama ini buron. Sehingga tidak semestinya mendikte pengadilan untuk sidang daring dan semestinya pengadilan tidak meneruskan persidangan karena senyatanya Djoko Tjandra tidak menghormati proses persidangan. (Baca juga: Pemuda Muhammadiyah Minta Polri Gandeng Kejagung Tangkap Djoko Tjandra)

Dia melanjutkan, ulah Djoko Tjandra selama ini telah menciderai rasa keadilan rakyat karena mempertontonkan hukum tidak berlaku bagi orang kaya. "Sehingga Djoko Tjandra tidak boleh mendapat dispensasi berupa sidang daring," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Polisi Ungkap Dugaan...
Polisi Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Batu Bara, 3 Orang Jadi Tersangka
Polri Beberkan 4 Modus...
Polri Beberkan 4 Modus Penyimpangan dalam Korupsi Pembiayaan Batu Bara, Kerugian Negara Capai Rp38,9 Miliar
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang dan Promosi Jabatan ke Polda dalam Mutasi Polri Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Rekomendasi
Bos DJP soal Libatkan...
Bos DJP soal Libatkan Babinsa Awasi Pajak: Tak Perlu Digoreng-goreng
9 Kementerian dan Lembaga...
9 Kementerian dan Lembaga yang Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Jadi CPNS
Dorong Transformasi...
Dorong Transformasi Berkelanjutan, TelkomGroup Resmi Gelar Culture Festival 2026
Berita Terkini
Kemendagri Kawal Penanganan...
Kemendagri Kawal Penanganan Tuberkulosis dalam RPJMD, RKPD, hingga APBD
Sangkal Isu Reshuffle,...
Sangkal Isu Reshuffle, Mensesneg: Evaluasi Tak Selalu Berujung Pergantian Menteri
Dukungan Publik Jadi...
Dukungan Publik Jadi Kunci Kejagung Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Mensesneg Ungkap Anggaran...
Mensesneg Ungkap Anggaran MBG Berpotensi Turun usai Validasi Data
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Imigrasi Pastikan Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved