Pamer Hidup Mewah, Laporan Harta Kekayaan Kadinkes Lampung Diperiksa KPK

Rabu, 19 April 2023 - 14:24 WIB
loading...
Pamer Hidup Mewah, Laporan...
KPKmemeriksa LHKPN Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana. Foto/iNews
A A A
JAKARTA - Tim Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) sedang memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana. LHKPN Reihana ditinjau setelah video gaya hidup mewah (hedon) dirinya viral di media sosial (medsos).

"Sedang kita review LHKPN-nya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Rabu (19/4/2023).

Tim Kedeputian Pencegahan KPK membuka peluang mengundang Reihana untuk diklarifikasi jika ditemukan kejanggalan dalam LHKPN miliknya. Saat ini, KPK masih meninjau dan menganalisa LHKPN milik Reihana. "Iya bakal diklarifikasi tergantung analisa awal ya," katanya.

Baca juga: Istri Pamer Hidup Mewah di Medsos, Pejabat Kemensetneg Dinonaktifkan

Seperti diketahui, Reihana disorot berbagai pihak setelah video Tiktoker Bima Yudho Saputro yang berisi kritikan terhadap Pemprov Lampung viral. Reihana disebut-sebut merupakan Kadinkes terlama di Lampung. Reihana sudah 14 tahun menjabat sebagai Kadinkes Lampung.

Baca juga: PPATK Telusuri Harta Pejabat Kemensetneg yang Istrinya Viral Pamer Hidup Mewah

Sejumlah pihak kemudian memviralkan gaya hidup mewah alias hedon Reihana di medsos. Salah satunya pemilik akun Twitter @PartaiSocmed. Pemilik akun Twitter @PartaiSocmed mengunggah beberapa foto tas mewah hingga baju bermerek yang dikenakan Reihana.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara,...
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara, KPK Jebloskan Noel ke Lapas Sukamiskin
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
SPMB Lampung 2026 Resmi...
SPMB Lampung 2026 Resmi Dibuka, Cek Jalur, Kuota, dan Link Pendaftarannya
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Dibangun PTPP, RSUD...
Dibangun PTPP, RSUD Thohir Krui Diresmikan Presiden Prabowo
Rekomendasi
Tak Kenal Menyerah,...
Tak Kenal Menyerah, Maryanti Jadi Lulusan Terbaik UNY 2026 Meski Kuliah Sambil Berwirausaha
Lisa BLACKPINK Akui...
Lisa BLACKPINK Akui Sering Patah Hati, Rumor Putus dari Frederic Arnault Makin Menguat
Menekraf Teuku Riefky...
Menekraf Teuku Riefky Dorong Musisi Lokal Eksis di Panggung Global
Berita Terkini
3 Fakta Terbaru Kasus...
3 Fakta Terbaru Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Batal Ajukan Gugatan Praperadilan
Singgung Perbedaan Pandangan,...
Singgung Perbedaan Pandangan, Dudung Ajak Purnawirawan TNI-Polri Jaga Persatuan
Gita Wirjawan: Integritas...
Gita Wirjawan: Integritas Harus Jadi Prioritas Memilih Pemimpin
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Menkes Kaji Insentif...
Menkes Kaji Insentif untuk Dokter Umum dan Gigi di Daerah Tertinggal
Libatkan Publik Pilih...
Libatkan Publik Pilih Logo HUT ke-81 RI, Mensesneg: Simbol Kebangsaan Milik Bersama
Infografis
Harta Kekayaan Ivan...
Harta Kekayaan Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK yang Blokir Rekening Nganggur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved