Pamer Hidup Mewah, Laporan Harta Kekayaan Kadinkes Lampung Diperiksa KPK
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tim Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) sedang memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana. LHKPN Reihana ditinjau setelah video gaya hidup mewah (hedon) dirinya viral di media sosial (medsos).
"Sedang kita review LHKPN-nya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Rabu (19/4/2023).
Tim Kedeputian Pencegahan KPK membuka peluang mengundang Reihana untuk diklarifikasi jika ditemukan kejanggalan dalam LHKPN miliknya. Saat ini, KPK masih meninjau dan menganalisa LHKPN milik Reihana. "Iya bakal diklarifikasi tergantung analisa awal ya," katanya.
Seperti diketahui, Reihana disorot berbagai pihak setelah video Tiktoker Bima Yudho Saputro yang berisi kritikan terhadap Pemprov Lampung viral. Reihana disebut-sebut merupakan Kadinkes terlama di Lampung. Reihana sudah 14 tahun menjabat sebagai Kadinkes Lampung.
Sejumlah pihak kemudian memviralkan gaya hidup mewah alias hedon Reihana di medsos. Salah satunya pemilik akun Twitter @PartaiSocmed. Pemilik akun Twitter @PartaiSocmed mengunggah beberapa foto tas mewah hingga baju bermerek yang dikenakan Reihana.
"Kembali ke Lampung. Pejabat silih berganti, ada yg pensiun ada yg ketangkep KPK, tapi Reihana Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung tetap bertahan hampir 14 tahun tak tergantikan," demikian dikutip dari akun Twitter @PartaiSocmed, Rabu (19/4/2023).
"Mana harga second tas Hermes Birkin-nya saja hampir 200 juta, belum baju LV-nya!," sambungnya.
Sementara itu, berdasarkan hasil penelusuran MNC Portal Indonesia dari laman elhkpn.kpk.go.id, Reihana memiliki harta kekayaan sebesar Rp2.715.000.000 atau sekitar Rp2,7 miliar.
Harta Reihana tersebut meliputi aset berupa satu rumah dan tiga bidang tanah yang tersebar di Bandar Lampung, Pesawaran, dan Lampung Selatan senilai Rp1,9 miliar. Kemudian, Reihana juga tercatat memiliki tiga unit mobil merek Nissan Elgrand tahun 2007; Toyota Minibus tahun 2010; serta Mercedes Benz V230 tahun 2002. Ketiga unit mobil Reihana tersebut senilai Rp450 juta.
Tak hanya itu, Reihana juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp6,7 juta serta kas dan setara kas Rp300 juta.
"Sedang kita review LHKPN-nya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Rabu (19/4/2023).
Tim Kedeputian Pencegahan KPK membuka peluang mengundang Reihana untuk diklarifikasi jika ditemukan kejanggalan dalam LHKPN miliknya. Saat ini, KPK masih meninjau dan menganalisa LHKPN milik Reihana. "Iya bakal diklarifikasi tergantung analisa awal ya," katanya.
Seperti diketahui, Reihana disorot berbagai pihak setelah video Tiktoker Bima Yudho Saputro yang berisi kritikan terhadap Pemprov Lampung viral. Reihana disebut-sebut merupakan Kadinkes terlama di Lampung. Reihana sudah 14 tahun menjabat sebagai Kadinkes Lampung.
Sejumlah pihak kemudian memviralkan gaya hidup mewah alias hedon Reihana di medsos. Salah satunya pemilik akun Twitter @PartaiSocmed. Pemilik akun Twitter @PartaiSocmed mengunggah beberapa foto tas mewah hingga baju bermerek yang dikenakan Reihana.
"Kembali ke Lampung. Pejabat silih berganti, ada yg pensiun ada yg ketangkep KPK, tapi Reihana Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung tetap bertahan hampir 14 tahun tak tergantikan," demikian dikutip dari akun Twitter @PartaiSocmed, Rabu (19/4/2023).
"Mana harga second tas Hermes Birkin-nya saja hampir 200 juta, belum baju LV-nya!," sambungnya.
Sementara itu, berdasarkan hasil penelusuran MNC Portal Indonesia dari laman elhkpn.kpk.go.id, Reihana memiliki harta kekayaan sebesar Rp2.715.000.000 atau sekitar Rp2,7 miliar.
Harta Reihana tersebut meliputi aset berupa satu rumah dan tiga bidang tanah yang tersebar di Bandar Lampung, Pesawaran, dan Lampung Selatan senilai Rp1,9 miliar. Kemudian, Reihana juga tercatat memiliki tiga unit mobil merek Nissan Elgrand tahun 2007; Toyota Minibus tahun 2010; serta Mercedes Benz V230 tahun 2002. Ketiga unit mobil Reihana tersebut senilai Rp450 juta.
Tak hanya itu, Reihana juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp6,7 juta serta kas dan setara kas Rp300 juta.
(cip)