PPATK Telusuri Harta Pejabat Kemensetneg yang Istrinya Viral Pamer Hidup Mewah
Minggu, 19 Maret 2023 - 21:20 WIB
loading...
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan pihaknya akan menelusuri kekayaan pejabat Kemensetneg Esha Rahmansyah Abrar. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) bakal memeriksa harta kekayaan Kasubbag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kementerian Sekretariat Negara ( Kemensetneg ) nonaktif, Esha Rahmansah Abrar. Pemeriksaan itu dilakukan sebagai tindak lanjut permohonan dari Kemensetneg.
"Iya pasti kami tindaklanjuti. Ini merupakan hal lazim yang kami lakukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan ketika diminta oleh instansi lain untuk melakukan investigasi," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Minggu (19/3/2023).
PPATK sedang berkoordinasi dengan Kemensetneg terkait rencana pemeriksaan harta kekayaan para pejabat negara di lingkungan Setneg. PPATK juga berjanji menyerahkan hasil pemeriksaan dan analisis Esha Abrar ke Kemensetneg. Jika ditemukan ada kejanggalan, maka akan dilimpahkan ke aparat penegak hukum.
Baca juga: Istri Pamer Hidup Mewah di Medsos, Pejabat Kemensetneg Dinonaktifkan
"Data kami serahkan ke instansi peminta dalam hal ini Setneg dan jika ada unsur korupsi dan pencucian uang kami sampaikan ke penyidik terkait (KPK/Polri)," katanya.
"Iya pasti kami tindaklanjuti. Ini merupakan hal lazim yang kami lakukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan ketika diminta oleh instansi lain untuk melakukan investigasi," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Minggu (19/3/2023).
PPATK sedang berkoordinasi dengan Kemensetneg terkait rencana pemeriksaan harta kekayaan para pejabat negara di lingkungan Setneg. PPATK juga berjanji menyerahkan hasil pemeriksaan dan analisis Esha Abrar ke Kemensetneg. Jika ditemukan ada kejanggalan, maka akan dilimpahkan ke aparat penegak hukum.
Baca juga: Istri Pamer Hidup Mewah di Medsos, Pejabat Kemensetneg Dinonaktifkan
"Data kami serahkan ke instansi peminta dalam hal ini Setneg dan jika ada unsur korupsi dan pencucian uang kami sampaikan ke penyidik terkait (KPK/Polri)," katanya.
Lihat Juga :