KPK Tepis Tudingan 3 OTT Pengalihan Isu Kebocoran Dokumen Penyelidikan di Kementerian ESDM
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis tudingan tiga kali Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam beberapa waktu belakangan untuk mengalihkan isu kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) . KPK justru menuding isu itu sengaja digulirkan oleh pihak yang pro terhadap koruptor.
"Tidak benarlah itu. Bisa jadi, pernyataan demikian biasanya dikeluarkan orang yang pro koruptor saja. Mereka tidak suka dengan pemberantasan korupsi tetap berjalan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi soal isu rentetan OTT KPK untuk pengalihan isu, Selasa (18/4/2023).
Ali menjelaskan kegiatan OTT bukan pekerjaan yang memakan waktu singkat. Kegiatan OTT dilakukan melalui sedangkan proses mulai dari pemantauan, penyelidikan, hingga akhirnya penangkapan. Sehingga, kata Ali, tidak bisa KPK kemudian tiba-tiba langsung melakukan OTT.
"Kegiatan tangkap tangan itu persiapannya tidak sehari dua hari. Dibutuhkan kerja tim dengan matang. Bukan kerja perorangan. KPK telah miliki sistem yang mapan sehingga tak berpengaruh dengan isu apa pun. Kerja-kerja tetap dapat dilakukan," terangnya.
Di sisi lain, kata Ali, KPK menyerahkan kepada Dewan Pengawas (Dewas) untuk memproses pelaporan terkait kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM. KPK meminta agar semua pihak menunggu hasil proses di Dewas.
"Terkait pelaporan kami hargai itu kami serahkan sepenuhnya ke Dewas KPK. Apa benar ada kebocoran informasi ataupun dokumen KPK tersebut atau hanya mirip dokumen KPK yang sengaja digaungkan pihak tertentu dengan tujuan politis, tentu nanti semuanya Dewas akan memeriksanya dengan detail," pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah pihak melaporkan adanya dugaan kebocoran dokumen penyelidikan KPK di Kementerian ESDM ke Dewas. Salah satu yang melaporkan yakni Brigjen Endar Priantoro. Endar melapor setelah viral pesan singkat, foto, rekaman suara, hingga video yang menampilkan adanya kebocoran dokumen di Kementerian ESDM.
Mulanya, beredar sebuah pesan singkat berkaitan dengan informasi bocornya dokumen yang menyerupai hasil penyelidikan KPK atas indikasi korupsi di Kementerian ESDM. Pesan singkat tersebut beredar dan viral di media sosial (medsos).
Pesan singkat itu menyebut adanya dugaan Pimpinan KPK membocorkan dokumen tersebut. Dalam pesan tersebut dijelaskan bahwa Pimpinan KPK berinisial Mr F diduga membocorkan dokumen menyerupai hasil penyelidikan KPK kepada Menteri ESDM.
"Tidak benarlah itu. Bisa jadi, pernyataan demikian biasanya dikeluarkan orang yang pro koruptor saja. Mereka tidak suka dengan pemberantasan korupsi tetap berjalan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi soal isu rentetan OTT KPK untuk pengalihan isu, Selasa (18/4/2023).
Ali menjelaskan kegiatan OTT bukan pekerjaan yang memakan waktu singkat. Kegiatan OTT dilakukan melalui sedangkan proses mulai dari pemantauan, penyelidikan, hingga akhirnya penangkapan. Sehingga, kata Ali, tidak bisa KPK kemudian tiba-tiba langsung melakukan OTT.
"Kegiatan tangkap tangan itu persiapannya tidak sehari dua hari. Dibutuhkan kerja tim dengan matang. Bukan kerja perorangan. KPK telah miliki sistem yang mapan sehingga tak berpengaruh dengan isu apa pun. Kerja-kerja tetap dapat dilakukan," terangnya.
Di sisi lain, kata Ali, KPK menyerahkan kepada Dewan Pengawas (Dewas) untuk memproses pelaporan terkait kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM. KPK meminta agar semua pihak menunggu hasil proses di Dewas.
"Terkait pelaporan kami hargai itu kami serahkan sepenuhnya ke Dewas KPK. Apa benar ada kebocoran informasi ataupun dokumen KPK tersebut atau hanya mirip dokumen KPK yang sengaja digaungkan pihak tertentu dengan tujuan politis, tentu nanti semuanya Dewas akan memeriksanya dengan detail," pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah pihak melaporkan adanya dugaan kebocoran dokumen penyelidikan KPK di Kementerian ESDM ke Dewas. Salah satu yang melaporkan yakni Brigjen Endar Priantoro. Endar melapor setelah viral pesan singkat, foto, rekaman suara, hingga video yang menampilkan adanya kebocoran dokumen di Kementerian ESDM.
Mulanya, beredar sebuah pesan singkat berkaitan dengan informasi bocornya dokumen yang menyerupai hasil penyelidikan KPK atas indikasi korupsi di Kementerian ESDM. Pesan singkat tersebut beredar dan viral di media sosial (medsos).
Pesan singkat itu menyebut adanya dugaan Pimpinan KPK membocorkan dokumen tersebut. Dalam pesan tersebut dijelaskan bahwa Pimpinan KPK berinisial Mr F diduga membocorkan dokumen menyerupai hasil penyelidikan KPK kepada Menteri ESDM.