KPK Tepis Tudingan 3 OTT Pengalihan Isu Kebocoran Dokumen Penyelidikan di Kementerian ESDM
Selasa, 18 April 2023 - 11:43 WIB
loading...
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menepis tudingan tiga kali OTT dalam beberapa waktu belakangan untuk mengalihkan isu kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis tudingan tiga kali Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam beberapa waktu belakangan untuk mengalihkan isu kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) . KPK justru menuding isu itu sengaja digulirkan oleh pihak yang pro terhadap koruptor.
"Tidak benarlah itu. Bisa jadi, pernyataan demikian biasanya dikeluarkan orang yang pro koruptor saja. Mereka tidak suka dengan pemberantasan korupsi tetap berjalan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi soal isu rentetan OTT KPK untuk pengalihan isu, Selasa (18/4/2023).
Baca juga: KPK Tepis Tudingan Firli Bahuri Bocorkan Informasi Penyelidikan di Kementerian ESDM
Ali menjelaskan kegiatan OTT bukan pekerjaan yang memakan waktu singkat. Kegiatan OTT dilakukan melalui sedangkan proses mulai dari pemantauan, penyelidikan, hingga akhirnya penangkapan. Sehingga, kata Ali, tidak bisa KPK kemudian tiba-tiba langsung melakukan OTT.
"Kegiatan tangkap tangan itu persiapannya tidak sehari dua hari. Dibutuhkan kerja tim dengan matang. Bukan kerja perorangan. KPK telah miliki sistem yang mapan sehingga tak berpengaruh dengan isu apa pun. Kerja-kerja tetap dapat dilakukan," terangnya.
"Tidak benarlah itu. Bisa jadi, pernyataan demikian biasanya dikeluarkan orang yang pro koruptor saja. Mereka tidak suka dengan pemberantasan korupsi tetap berjalan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi soal isu rentetan OTT KPK untuk pengalihan isu, Selasa (18/4/2023).
Baca juga: KPK Tepis Tudingan Firli Bahuri Bocorkan Informasi Penyelidikan di Kementerian ESDM
Ali menjelaskan kegiatan OTT bukan pekerjaan yang memakan waktu singkat. Kegiatan OTT dilakukan melalui sedangkan proses mulai dari pemantauan, penyelidikan, hingga akhirnya penangkapan. Sehingga, kata Ali, tidak bisa KPK kemudian tiba-tiba langsung melakukan OTT.
"Kegiatan tangkap tangan itu persiapannya tidak sehari dua hari. Dibutuhkan kerja tim dengan matang. Bukan kerja perorangan. KPK telah miliki sistem yang mapan sehingga tak berpengaruh dengan isu apa pun. Kerja-kerja tetap dapat dilakukan," terangnya.
Lihat Juga :