KPK Tepis Tudingan 3 OTT Pengalihan Isu Kebocoran Dokumen Penyelidikan di Kementerian ESDM

Selasa, 18 April 2023 - 11:43 WIB
loading...
KPK Tepis Tudingan 3...
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menepis tudingan tiga kali OTT dalam beberapa waktu belakangan untuk mengalihkan isu kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis tudingan tiga kali Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam beberapa waktu belakangan untuk mengalihkan isu kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) . KPK justru menuding isu itu sengaja digulirkan oleh pihak yang pro terhadap koruptor.

"Tidak benarlah itu. Bisa jadi, pernyataan demikian biasanya dikeluarkan orang yang pro koruptor saja. Mereka tidak suka dengan pemberantasan korupsi tetap berjalan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi soal isu rentetan OTT KPK untuk pengalihan isu, Selasa (18/4/2023).

Baca juga: KPK Tepis Tudingan Firli Bahuri Bocorkan Informasi Penyelidikan di Kementerian ESDM

Ali menjelaskan kegiatan OTT bukan pekerjaan yang memakan waktu singkat. Kegiatan OTT dilakukan melalui sedangkan proses mulai dari pemantauan, penyelidikan, hingga akhirnya penangkapan. Sehingga, kata Ali, tidak bisa KPK kemudian tiba-tiba langsung melakukan OTT.

"Kegiatan tangkap tangan itu persiapannya tidak sehari dua hari. Dibutuhkan kerja tim dengan matang. Bukan kerja perorangan. KPK telah miliki sistem yang mapan sehingga tak berpengaruh dengan isu apa pun. Kerja-kerja tetap dapat dilakukan," terangnya.

Di sisi lain, kata Ali, KPK menyerahkan kepada Dewan Pengawas (Dewas) untuk memproses pelaporan terkait kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM. KPK meminta agar semua pihak menunggu hasil proses di Dewas.

"Terkait pelaporan kami hargai itu kami serahkan sepenuhnya ke Dewas KPK. Apa benar ada kebocoran informasi ataupun dokumen KPK tersebut atau hanya mirip dokumen KPK yang sengaja digaungkan pihak tertentu dengan tujuan politis, tentu nanti semuanya Dewas akan memeriksanya dengan detail," pungkasnya.

Sebelumnya, sejumlah pihak melaporkan adanya dugaan kebocoran dokumen penyelidikan KPK di Kementerian ESDM ke Dewas. Salah satu yang melaporkan yakni Brigjen Endar Priantoro. Endar melapor setelah viral pesan singkat, foto, rekaman suara, hingga video yang menampilkan adanya kebocoran dokumen di Kementerian ESDM.

Mulanya, beredar sebuah pesan singkat berkaitan dengan informasi bocornya dokumen yang menyerupai hasil penyelidikan KPK atas indikasi korupsi di Kementerian ESDM. Pesan singkat tersebut beredar dan viral di media sosial (medsos).

Pesan singkat itu menyebut adanya dugaan Pimpinan KPK membocorkan dokumen tersebut. Dalam pesan tersebut dijelaskan bahwa Pimpinan KPK berinisial Mr F diduga membocorkan dokumen menyerupai hasil penyelidikan KPK kepada Menteri ESDM.

Tak lama kemudian, sebuah rekaman suara hingga potongan video berkaitan dengan temuan dokumen penyelidikan KPK di Kementerian ESDM viral di Twitter. Nama Firli Bahuri disebut-sebut dalam potongan video yang viral tersebut.

Potongan video tersebut awal mulanya diviralkan oleh pemilik akun Twitter @dimdim0783. Potongan video tersebut dibubuhi cuitan yang berisikan narasi soal bukti kuat keterlibatan F dalam rekayasa kasus di KPK.

"Inilah video yang menjadi bukti telak keterlibatan F dlm rekayasa kasus di KPK," demikian dikutip MNC Portal Indonesia dari akun Twitter @dimdim0783.

Baca juga: Brigjen Endar Lapor ke Dewas soal Kebocoran Dokumen Penyelidikan KPK di Kementerian ESDM

Dalam potongan video tersebut, terlihat dua orang sedang berkomunikasi sambil melihat-lihat dokumen. Tidak tampak wajah kedua orang yang melakukan percakapan tersebut. Namun, satu di antaranya menggunakan sarung tangan hitam. Sementara seorang lainnya mengenakan jam tangan.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Tahan Tersangka...
KPK Tahan Tersangka Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim
KPK Buka Peluang Panggil...
KPK Buka Peluang Panggil Menhut terkait Penerimaan Pelepasan HPT Bupati Kuansing
Selain Kasus Suap Jabatan,...
Selain Kasus Suap Jabatan, KPK Endus Bupati Kuansing Terima Uang Pelepasan HPT
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap yang Menjerat Bupati dan Sekda Kuansing
Bupati dan Sekda Kuansing...
Bupati dan Sekda Kuansing Kenakan Rompi Oranye usai Serahkan Diri ke KPK
KPK Panggil Lagi Bos...
KPK Panggil Lagi Bos Maktour Fuad Hasan terkait Kasus Kuota Haji
KPK Tahan Bupati Kuantan...
KPK Tahan Bupati Kuantan Singingi dalam Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Tata Kelola RKAB Perlu...
Tata Kelola RKAB Perlu Dibenahi demi Menjaga Pasokan Batu Bara
B50 Mulai Berjalan 1...
B50 Mulai Berjalan 1 Juli 2026, Harga Solar Dipastikan Tidak Berubah
Rekomendasi
Tak Lagi Sekadar Hiburan,...
Tak Lagi Sekadar Hiburan, Industri Entertainment Kini Jadi Ladang Investasi Baru
Comeback Lewat Film...
Comeback Lewat Film Seni Merayu Tuhan, Onad Ungkap Kekagumannya pada Habib Jafar
Perkuat Kontribusi ke...
Perkuat Kontribusi ke Pembangunan Sultra, Setoran Pajak CNI Paling Besar
Berita Terkini
MNC Digital Entertainment...
MNC Digital Entertainment Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2026 Kategori Media dan Hiburan
Kuasa Hukum Dokter Tifa...
Kuasa Hukum Dokter Tifa Tuding Dakwaan JPU Diskriminatif dan Ada Rekayasa Prosedur
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Kubu Jokowi Sebut Mengulur Waktu
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved