Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Partai Republik Gugat KPU dan Bawaslu

Sabtu, 15 April 2023 - 13:35 WIB
loading...
Tak Lolos Jadi Peserta...
Hal ini terjadi usai Partai Republik dinyatakan tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 oleh KPU dan Bawaslu. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Partai Republik melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus). Hal ini terjadi usai Partai Republik dinyatakan tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Gugatan itu teregister dengan perkara Nomor 245/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst. Gugatan tersebut didaftarkan pada Kamis 13 April 2023, dengan penggugat Asngari selaku Ketua Umum Partai Republik dan Heru Bahtiar Arifin selaku Sekjen Partai Republik.

"Alasannya karena tidak lolos verifikasi Pemilu. Jadi dia (Partai Republik) gugat untuk menjadi peserta Pemilu 2024," kata Juru Bicara PN Jakpus, Zulkifli Atjo saat dikonfirmasi, Sabtu (15/4/2023).

Baca juga: KPU Pastikan Pemilu 2024 Sesuai Jadwal

Zulkifli menjelaskan, tak mengetahui kapan perkara tersebut akan disidangkan. Ia hanya menyebut sidang kemungkinan berlangsung setelah Lebaran 1444 Hijriah.

"Jadwal pasti saya tidak tahu karena cuti, yang jelas habis Lebaran," ucapnya.

Sementara itu dalam petitum yang dilayangkan Partai Republik, meminta Majelis Hakim agar mengabulkan gugatan tersebut. Tak hanya itu, KPU diminta untuk menerima Partai Republik sebagai peserta kontestasi Pemilu 2024.

"Menghukum Tergugat I untuk menerima dan mendaftarkan Penggugat Partai Republik sebagai peserta Pemilu tahun 2024 sejak putusan ini diucapkan tanpa syarat apa pun," bunyi salah satu petitum Partai Republik.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
Rekomendasi
Oman dan Iran Bentuk...
Oman dan Iran Bentuk Kelompok Kerja Bersama untuk Bahas Pengelolaan Selat Hormuz
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
Iran Bebas Produksi,...
Iran Bebas Produksi, Jual, dan Kirim Minyak Mentah, Bayar Pakai Dolar AS
Berita Terkini
Ditjen Polpum Dorong...
Ditjen Polpum Dorong Standarisasi Anggaran Kesbangpol Berbasis Risiko dan Kebutuhan Daerah
Kelakar Prabowo soal...
Kelakar Prabowo soal Nama Panglima TNI dan Kapolri: Susah Diganti
Dear You dan Ketakutan...
Dear You dan Ketakutan yang Salah Arah
Prabowo Pakai Peci Karanji...
Prabowo Pakai Peci Karanji Hadiri Pekan Petani dan Nelayan di Gorontalo
KPK Cecar Anggota DPR...
KPK Cecar Anggota DPR Nabil Husein soal Aliran Uang Produksi Batu Bara
Pakar Nilai Penggeledahan...
Pakar Nilai Penggeledahan Roy Suryo dan Dokter Tifa Sudah Sesuai Aturan
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved