E-Rekap Pilkada 2020, KPU Harus Belajar dari Situng Pemilu 2019
Senin, 20 Juli 2020 - 19:20 WIB
loading...
A
A
A
(Baca: Muluskan Gibran di Pilkada, Pengamat: Jokowi Bangkrut Moral Politik)
Yang terpenting, dia menegaskan, KPU harus bisa meyakinkan masyarakat tentang penggunaan sistem elektronik itu. Caranya, KPU harus menunjukkan kepada publik bahwa penggunaan elektronik di beberapa tahapan yang sudah berjalan di Sipol dan sistem lain selama pilkada lanjutan dijalankan, KPU harus menunjukkan ke publik bahwa sistem mereka tidak ada masalaah dan tidak ada kesulitan bagi peserta pemilu. Serta, transparansi mereka dalam proses penggunaan sistem elektronik ini.
“Kalau terus menggaungkan ke publik, publik akan lebih percaya bahwa bertahap proses KPU dalam memproyeksikan website mereka sudah semakin baik, kalau KPU tidak membuka ke publik bagaimana tahapan mereka dalam pilkada lanjutan yang sudah menggunakan sistem elektronik apa kendalanya, apa capaiannya, publik akan khawator dengan sistem elektronik yang baru nanti sepeti e-voting, e-counting dan e-rekap yang tidak pernah digunakan sama sekali,” pungkasnya.
Yang terpenting, dia menegaskan, KPU harus bisa meyakinkan masyarakat tentang penggunaan sistem elektronik itu. Caranya, KPU harus menunjukkan kepada publik bahwa penggunaan elektronik di beberapa tahapan yang sudah berjalan di Sipol dan sistem lain selama pilkada lanjutan dijalankan, KPU harus menunjukkan ke publik bahwa sistem mereka tidak ada masalaah dan tidak ada kesulitan bagi peserta pemilu. Serta, transparansi mereka dalam proses penggunaan sistem elektronik ini.
“Kalau terus menggaungkan ke publik, publik akan lebih percaya bahwa bertahap proses KPU dalam memproyeksikan website mereka sudah semakin baik, kalau KPU tidak membuka ke publik bagaimana tahapan mereka dalam pilkada lanjutan yang sudah menggunakan sistem elektronik apa kendalanya, apa capaiannya, publik akan khawator dengan sistem elektronik yang baru nanti sepeti e-voting, e-counting dan e-rekap yang tidak pernah digunakan sama sekali,” pungkasnya.
(muh)
Lihat Juga :