Bawaslu Susun Indikator Kerawanan Pemilu 2024 dengan 5 Isu Strategis
Jum'at, 14 April 2023 - 07:38 WIB
loading...
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah menyusun indikator pemetaan kerawanan Pemilu 2024 dengan tema isu strategis yang mencakup lima hal. Foto/Faisal Rahman
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) tengah menyusun indikator pemetaan kerawanan Pemilu 2024 dengan tema isu strategis yang mencakup lima hal. Adapun lima isu strategis tersebut adalah politik uang, kampanye media sosial, netralitas aparatur sipil negara (ASN), politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), dan penyelenggaraan pemilu di luar negeri.
"Kita masih ingat ada ribuan surat suara di Malaysia yang kala itu Bawaslu memutuskan tak bisa dihitung karena manipulasinya yang banyak," ujar anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam keterangannya, Jumat (14/4/2023).
Selain itu, kata dia, biaya penyelenggaraan yang cukup besar juga menjadi pertimbangan. "Indikator pemetaan kerawanan yang dirumuskan ini semoga sesuai dengan kondisi di lapangan," kata Lolly.
Baca juga: Bawaslu Ingatkan Panwaslu Waspadai Potensi Pemilih Ganda
Kata Lolly, hal ini menjadi antisipasi atas maraknya pelanggaran pada pemilu lalu dan perkembangan yang ada, termasuk dalam mengisi kekurangan regulasi. Mengenai netralitas ASN pada 2019 menjadi pelanggaran tertinggi dari 1.475 dugaan pelanggaran yang ada saat itu.
"Kita masih ingat ada ribuan surat suara di Malaysia yang kala itu Bawaslu memutuskan tak bisa dihitung karena manipulasinya yang banyak," ujar anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam keterangannya, Jumat (14/4/2023).
Selain itu, kata dia, biaya penyelenggaraan yang cukup besar juga menjadi pertimbangan. "Indikator pemetaan kerawanan yang dirumuskan ini semoga sesuai dengan kondisi di lapangan," kata Lolly.
Baca juga: Bawaslu Ingatkan Panwaslu Waspadai Potensi Pemilih Ganda
Kata Lolly, hal ini menjadi antisipasi atas maraknya pelanggaran pada pemilu lalu dan perkembangan yang ada, termasuk dalam mengisi kekurangan regulasi. Mengenai netralitas ASN pada 2019 menjadi pelanggaran tertinggi dari 1.475 dugaan pelanggaran yang ada saat itu.
Lihat Juga :