Bawaslu Susun Indikator Kerawanan Pemilu 2024 dengan 5 Isu Strategis
Jum'at, 14 April 2023 - 07:38 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi pelanggaran netralitas ASN ini bukan sekadar wacana, tetapi sudah berdasarkan pengalaman fakta," tuturnya.
Apalagi, pada Pemilu 2024 tak ada calon presiden petahana atau icumbent, sehingga menjadi momen untuk mendorong netralitas ASN. Sementara itu terkait politisasi SARA, dia menuturkan, masa kampanye Pemilu 2024 pendek sedangkan masa sosialisasi panjang.
"Saat ini yang menjadi perhatian mengenai narasi politik identitas di kalangan masyarakat yang perlu diletakkan kerawanan dan perkembangannya," katanya.
Lolly menjabarkan isu strategis selanjutnya mengenai politik uang yang nyata terjadi di lapangan, tetapi dalam praktik penegakan hukumnya sulit dalam hal pembuktian. "Apalagi saat ini dengan digitalisasi, politik uang makin banyak cara seperti dengan cashless sehingga kita membutuhkan kejelian untuk membuktikan dengan beragam potensi dan beragam modus operandi," jelasnya.
Dia melanjutkan, perkembangan media sosial yang begitu pesat baginya perlu diantisipasi. "Bawaslu sudah membuat gugus tugas untuk media sosial dan menjalin kerja sama kolaborasi dengan berbagai pihak, namun pada praktiknya masih ada upaya pelanggaran dengan berbagai cara nantinya," pungkasnya.
Apalagi, pada Pemilu 2024 tak ada calon presiden petahana atau icumbent, sehingga menjadi momen untuk mendorong netralitas ASN. Sementara itu terkait politisasi SARA, dia menuturkan, masa kampanye Pemilu 2024 pendek sedangkan masa sosialisasi panjang.
"Saat ini yang menjadi perhatian mengenai narasi politik identitas di kalangan masyarakat yang perlu diletakkan kerawanan dan perkembangannya," katanya.
Lolly menjabarkan isu strategis selanjutnya mengenai politik uang yang nyata terjadi di lapangan, tetapi dalam praktik penegakan hukumnya sulit dalam hal pembuktian. "Apalagi saat ini dengan digitalisasi, politik uang makin banyak cara seperti dengan cashless sehingga kita membutuhkan kejelian untuk membuktikan dengan beragam potensi dan beragam modus operandi," jelasnya.
Dia melanjutkan, perkembangan media sosial yang begitu pesat baginya perlu diantisipasi. "Bawaslu sudah membuat gugus tugas untuk media sosial dan menjalin kerja sama kolaborasi dengan berbagai pihak, namun pada praktiknya masih ada upaya pelanggaran dengan berbagai cara nantinya," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :