Bawaslu Ingatkan Panwaslu Waspadai Potensi Pemilih Ganda

Senin, 27 Maret 2023 - 09:23 WIB
loading...
Bawaslu Ingatkan Panwaslu...
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk mewaspadai potensi pemilih ganda pada Pemilu 2024. Foto/Dok MPI/Faisal Rahman
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) mengingatkan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk mewaspadai potensi pemilih ganda pada Pemilu 2024 . Bawaslu mencatat dari 16.683.903 pemilih yang diuji petik, ada tren tidak memenuhi syarat (TMS) yang masih masuk ke dalam daftar pemilih.

Hal itu berdasarkan pengawasan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Pemilu 2024 melalui alat kerja A3.DP-3. Kooordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas pada Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan berdasarkan angka tersebut, tren yang paling banyak ditemukan adalah pemilih yang salah penempatan tempat pemungutan suara (TPS).

Dia pun mengingatkan jajaran pengawas pemilu untuk mewaspadai adanya potensi pemilih ganda. "Potensi pemilih ganda menjadi salah satu fokus pengawasan kita. Maka sahabatku sekalian tetap perkuat soliditas, jangan kendor pastikan kita punya hal sama untuk melakukan analisis DPS (daftar pemilih sementara, red) yang sedang berjalan," ujar Lolly dalam keterangannya Senin (27/3/2023).



Terkait alat kerja pengawasan DPS, Lolly mengakui Bawaslu masih belum diberi akses ke dalam Sistem Daftar Pemilih (Sidalih) oleh KPU. Meski demikian, dia akan tetap mengupayakan untuk mendapat akses Sidalih dengan berbagai cara.

"Akses Sidalih sangat penting untuk kinerja Bawaslu. Kita sudah bersurat tapi sampai hari ini belum menemukan titik terang. Kalau surat kedua belum diberikan oleh KPU, kita akan menempuh upaya lain," jelasnya.

Lolly berharap semua jajaran Bawaslu semakin solid dan tetap menggemakan pengawasan partisipatif. Karena menurutnya, upaya dalam meningkatkan pengawasan partisipatif mulai menunjukkan tren ke arah positif.

Lolly juga menegaskan semua jajaran untuk lebih teliti dalam melakukan pengisian alat kerja. Dia mengatakan, kesalahan pengisian alat kerja dapat berdampak buruk pada kerja pengawasan karena memungkinkan terjadinya data yang tidak sinkron.

"Ke depan, saya minta untuk memastikan alat kerja dipahami oleh provinsi. Kalau alat kerja saja kita tidak paham, nanti kita bisa ngawur dalam memberikan data," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2147 seconds (0.1#10.140)