Gelontorkan Rp695,2 Triliun, Jokowi Ingin Penanganan Corona Dieksekusi Cepat

Senin, 20 Juli 2020 - 16:02 WIB
loading...
Gelontorkan Rp695,2 Triliun, Jokowi Ingin Penanganan Corona Dieksekusi Cepat
Gelontorkan Rp695,2 Triliun, Jokowi Ingin Penanganan Corona Dieksekusi Cepat
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah telah menggelontorkan uang untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp695,2 triliun. Dia pun mengajak seluruh kementerian/lembaga (K/L) berani menjalankan program secara cepat tapi juga tepat.

Demikian dikatakan Jokowi dalam acara Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) 2019 oleh Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) di Istana Negara, Jakarta.

"Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp695,2 triliun untuk percepatan penanganan covid, untuk pemulihan ekonomi nasional. Ini jumlah yang sangat besar sekali. 695,2 triliun rupiah," jelasnya, Senin (20/7/2020). (Baca juga: Kembali Tegur Menteri, Jokowi: Percuma Punya Anggaran Tapi Tak Cepat Dibelanjakan)

"Untuk itu saya mengajak seluruh kementerian dan lembaga untuk berani menjalankan program secara cepat tapi juga tepat. Tapi juga harus akuntabel dan saya mengharapkan dukungan, mengharapkan bantuan dari BPK agar penanganan krisis ini berjalan dengan baik tanpa ada masalah di kemudian hari," tambah dia.

Di sisi lain, Jokowi sudah memerintahkan aparat internal dan penegak hukum untuk mengawasi penggunaan anggaran penanganan corona ini.

"Saya juga telah perintahkan kepada seluruh aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), BPKP, LKPP, harus mampu menjadi bagian dari solusi percepatan dan kepada aparat penegak hukum kejaksaan, kepolisian, dan juga KPK. Aspek pencegahan harus lebih dikedepankan, memperkuat tata kelola yang baik, yang transparan, dan akuntabel," tandasnya.

Jokowi menegaskan setiap uang rakyat yang ada di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

"Setiap rupiah uang rakyat dalam APBN harus digunakan secara bertanggung jawab. Harus dikelola dengan transparan, dikelola sebaik-baiknya serta sebesar-besarnya digunakan untuk kepentingan rakyat," ujarnya.
(nbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0938 seconds (0.1#10.140)