Rapat Komite TPPU dengan Komisi III DPR Selesai, Usulan Hak Angket Mencuat

Selasa, 11 April 2023 - 19:13 WIB
loading...
Rapat Komite TPPU dengan...
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR bersama Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) rampung. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni yang memimpin rapat menjelaskan, rapat selesai lantaran sejumlah pengurus Komite TPPU ada kegiatan lain.

Pengurus yang dimaksud yakni Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Kendati demikian, Sahroni berharap, ada rapat lanjutan untuk membahas transaksi janggal Rp349 triliun.

"Karena tadi anggota ada yang meminta bagan-bagan baru tentang hasil yang diberikan oleh Bu Menteri, mana saja hasil audit atau keuangan yang sudah diselesaikan oleh Bu Menkeu," kata Sahroni usai rapat antara Komisi III DPR dengan Komite TPPU, di DPR, Jakarta, Selasa (11/4/2023).



Saat disinggung terkait pembentukan Pansus, Sahroni berkata, pihaknya akan membahas secara internal usulan pembentukan pansus. Ia berkata, usulan pembentukan pansus akan dibahas dalam rapat internal Komisi III DPR.

"Tetapi usulan teman-teman untuk angket terkait isu tersebut masih dalam tahap pembahasan dari teman-teman fraksi lain," ucap Sahroni.

Saat disinggung terkait rencana pembuatan satgas khusus dari Komite TPPU, Sahroni menilai, rencana pembentukan satgas itu tak perlu. Apalagi sudah ada Komite TPPU.

"Jadi sebenarnya satgas tidak perlu, buang-buang waktu karena sistemnya sama semuanya strukturnya sama, buat apa? Mendingan itu aja sekarang dimaksimalin untuk mendapatkan hasil," terang Sahroni.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1796 seconds (0.1#10.140)