Perjalanan Kasus Anas Urbaningrum hingga Akhirnya Bebas Hari Ini
Selasa, 11 April 2023 - 10:19 WIB
loading...
A
A
A
Di tingkat banding, hukuman Anas dikurangi menjadi tujuh tahun penjara. Namun menjadi 14 tahun di tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA). Selain itu, Anas dicabut hak politiknya selama lima tahun setelah menjalani hukuman.
Setelah putusan kasasi tersebut Anas dieksekusi. Pada Rabu, 17 Juni 2015 yang bertepatan dengan bulan puasa, Anas resmi dipindahkan dari Rutan KPK ke Lapas Sukamiskin. Ketika itu, Anas dengan berkelakar mengatakan dia akan mengikuti program ”Mondok” Ramadan di Lapas Sukamiskin.
Pada Juli 2018, Anas mengajukan peninjauan kembali. Hasilnya, majelis hakim PK menganulir putusan kasasi dan mengurangi hukuman Anas selama enam tahun menjadi delapan tahun penjara. Hari ini, Anas akan keluar dari Lapas Sukamiskin tepat di bulan Ramadan sama seperti saat pertama dia memasukinya.
(muh)
Lihat Juga :