Perjalanan Kasus Anas Urbaningrum hingga Akhirnya Bebas Hari Ini

Selasa, 11 April 2023 - 10:19 WIB
loading...
Perjalanan Kasus Anas...
Anas Urbaningrum bersama sahabat dan loyalisnya Gede Pasek Suardika, Hari ini Anas dijadwalkan keluar dari Lapas Sukamiskin pukul 14.00 WIB. Foto/Twitter @G_paseksuardika
A A A
JAKARTA - Ratusan orang dari berbagai latar belakang organisasi dan daerah sedang bersiap menjemput Anas Urbaningrum dari Lapas Sukamiskin. Mantan ketua umum Partai Demokrat itu bebas setelah delapan tahun menjalani hukuman dalam perkara proyek Hambalang.

Bagaimana Anas terjerat kasus ini? Nama Anas muncul bermula dari “nyanyian” M Nazaruddin. Sempat buron setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 30 Juni 2011 dalam kasus pembangunan Wisma Atlet SEA Games Palembang, mantan Bendahara Partai Demokrat itu ditangkap KPK di Cartagena, Kolombia, pada 7 Agustus 2011.

Baca juga: Siang Ini Anas Urbaningrum Bebas, Demokrat Ucapkan Selamat

Setelah tiba di Indonesia, Nazaruddin menyebut-nyebut nama Anas Urbaningrum dalam urusan proyek Hambalang dan kaitannya dengan Kongres Partai Demokrat pada 2010. Dari sinilah KPK mulai melakukan penyelidikan hingga akhirnya menetapkan Anas sebagai tersangka pada Februari 2013.

Pada 30 Mei 2014, sidang perdana Anas Urbangrum digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Akhir September 2014, Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis delapan tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan. Anas juga diwajibkan mengganti kerugian negra Rp57,59 miliar dan USD5,26 juta.



Di tingkat banding, hukuman Anas dikurangi menjadi tujuh tahun penjara. Namun menjadi 14 tahun di tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA). Selain itu, Anas dicabut hak politiknya selama lima tahun setelah menjalani hukuman.

Setelah putusan kasasi tersebut Anas dieksekusi. Pada Rabu, 17 Juni 2015 yang bertepatan dengan bulan puasa, Anas resmi dipindahkan dari Rutan KPK ke Lapas Sukamiskin. Ketika itu, Anas dengan berkelakar mengatakan dia akan mengikuti program ”Mondok” Ramadan di Lapas Sukamiskin.

Pada Juli 2018, Anas mengajukan peninjauan kembali. Hasilnya, majelis hakim PK menganulir putusan kasasi dan mengurangi hukuman Anas selama enam tahun menjadi delapan tahun penjara. Hari ini, Anas akan keluar dari Lapas Sukamiskin tepat di bulan Ramadan sama seperti saat pertama dia memasukinya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anas dan 20 Kader Mundur,...
Anas dan 20 Kader Mundur, PKN Fokus Regenerasi dan Konsolidasi
Ubedilah Badrun: Jokowi...
Ubedilah Badrun: Jokowi Masih Menempatkan Diri sebagai Politisi, Bukan Negarawan
Kesantunan Berbahasa...
Kesantunan Berbahasa Senjata Strategis Terkuat di Politik Kontemporer
Hasan Nasbi Ungkap Fenomena...
Hasan Nasbi Ungkap Fenomena Citra Palsu Politisi: Tipu-tipu di Balik Like dan Komen di Medsos
Ketua DPP Perindo Soroti...
Ketua DPP Perindo Soroti Tantangan Berat Perempuan di Dunia Politik
Selamat Jalan KH A Chozin...
Selamat Jalan KH A Chozin Chumaidy, Pejuang Demokrasi dan Kesejahteraan Umat
Skandal Umur Politisi...
Skandal Umur Politisi Mungil Ini Hebohkan Nigeria, Berusia 30 atau 16 Tahun?
Tina Toon Akhirnya Umumkan...
Tina Toon Akhirnya Umumkan Wajah Anak di Momen Imlek setelah Setahun Dirahasiakan
Profil Sanae Takaichi,...
Profil Sanae Takaichi, Perdana Menteri Wanita Pertama Jepang
Rekomendasi
Jadwal Ujian SIMAK UI...
Jadwal Ujian SIMAK UI 2026 Ditambah, Catat Waktu dan Tata Tertibnya
Teach You a Lesson Sukses...
Teach You a Lesson Sukses Besar di Netflix Korea, Kim Moo-yul Curi Perhatian Penonton
Parah, FIFA Angkat Tangan...
Parah, FIFA Angkat Tangan Biarkan Wasit Resmi Piala Dunia 2026 Ditolak Masuk AS
Berita Terkini
Semangat Otsus Harus...
Semangat Otsus Harus Tercermin dalam Desain Politik Papua
Meritokrasi di TNI,...
Meritokrasi di TNI, Kapuspen: Jabatan Tak Ditentukan seperti Urut Kacang Tapi Kompetensi
Kemenhut-YKAN Perkuat...
Kemenhut-YKAN Perkuat Transformasi Pengelolaan Hutan Berbasis Sains dan Data
Menkes Siap Dukung 4...
Menkes Siap Dukung 4 Langkah BGN untuk MBG
JPU Tolak Seluruh Pledoi...
JPU Tolak Seluruh Pledoi Nadiem, Ada Niat Jahat dalam Kasus Chromebook
Keponakan Bupati Muara...
Keponakan Bupati Muara Enim Ikut Jadi Tersangka dalam OTT KPK
Infografis
Akhirnya, Ukraina Sepakati...
Akhirnya, Ukraina Sepakati Gencatan Senjata 30 Hari dengan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved