Tak Pernah Hadir di Persidangan, PK Djoko Tjandra Harus Ditolak

Senin, 20 Juli 2020 - 10:15 WIB
loading...
A A A
Hal tersebut menurut dia, menjadi signifikan untuk menghindari error in persona alias salah orang. "Itu lah sebabnya DT membuat e-KTP, paspor dengan data palsu. Mungkin pertanyaannya kemudian, bagaimana jika diwakili oleh kuasa hukumnya? Sama aja tidak bisa," imbuhnya. (Lihat grafis: Jenderal yang Dihukum Karena Salah dan yang Dicopot Karena Benar)

Sebab dia menjelaskan, Pasal 265 Ayat (2) KUHAP secara jelas dan tegas menyebut yang wajib hadir itu pemohon PK. "Ketentuan ini tidak menyebutkan atau kuasanya (bandingkan dengan pasal 79 KUHAP yang menyebut al praperadilan diajukan oleh tersangka, keluarga atau kuasanya). Jadi, secara tegas harus pemohon prinsipal," jelasnya.

Selain itu kata dia, surat kuasa yang dipegang oleh para kuasa hukumnya juga bisa dinyatakan diskualificatoir atau tidak punya kualitas untuk dijadikan dasar bertindak atas nama pemberi kuasanya. Sekadar informasi, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan rencananya menggelar sidang PK Djoko Tjandra, Senin 20 Juli 2020.

"Karena bisa terjadi juga salah orang atau error in persona. Jadi kesimpulannya Permohonan PK atas nama DT itu harus dinyatakan tidak dapat diterima," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Ungkap Dugaan Pertemuan...
KPK Ungkap Dugaan Pertemuan Djoko Tjandra dan Harun Masiku di Malaysia
Selesai Diperiksa KPK,...
Selesai Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Ngaku Tak Kenal Harun Masiku
KPK Periksa Djoko Tjandra...
KPK Periksa Djoko Tjandra Terkait Kasus Harun Masiku
Kasus Djoko Tjandra,...
Kasus Djoko Tjandra, Polri Beri Sanksi Demosi ke Irjen Pol Napoleon Bonaparte
Berkaca Kasus Djoko...
Berkaca Kasus Djoko Tjandra dan Orient Riwu, Kemendagri Usulkan Ini ke KPU
Kasus Djoko Tjandra,...
Kasus Djoko Tjandra, MA Korting 6 Bulan Vonis Brigjen Prasetijo Utomo
Profil Kombes Ahrie...
Profil Kombes Ahrie Sonta, Sekpri Kapolri Ternyata Satgassus Nemangkawi dan Penangkap Djoko Tjandra
Djoko Tjandra Divonis...
Djoko Tjandra Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara
Djoko Tjandra Divonis...
Djoko Tjandra Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp100 Juta
Rekomendasi
Neraca Dagang RI Defisit...
Neraca Dagang RI Defisit USD1,61 Miliar, Pertama Kali sejak 2020
Kesepakatan MiG untuk...
Kesepakatan MiG untuk Drone antara Polandia dan Drone Ukraina Batal, Ini Pemicu Utamanya
Deretan Catatan Bersejarah...
Deretan Catatan Bersejarah Meksiko Usai Singkirkan Ekuador di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Tegaskan Peran Strategis Polri Kawal Pembangunan
Sejarawan dan Akademisi...
Sejarawan dan Akademisi Apresiasi Kepemimpinan Wali Kota Agustina Selamatkan Artefak dan Arsip Kemaritiman
Di Hadapan Prabowo,...
Di Hadapan Prabowo, Kapolri: SPPG Polri Berhasil Pertahankan Zero Accident
Sulhu dan Islah: Sebuah...
Sulhu dan Islah: Sebuah Refleksi
KPK Panggil Lagi Bos...
KPK Panggil Lagi Bos Maktour Fuad Hasan terkait Kasus Kuota Haji
Prabowo: Kita Butuh...
Prabowo: Kita Butuh Kritik untuk Perbaiki Diri
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved