Tindak Pidana Penjualan Orang: Merosotnya Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
loading...
A
A
A
Dalam lintasan sejarah, zaman jahiliah berlangsung sebelum abad ke-7 di wilayah jazirah Arab. Demi kemanusiaan, zaman kegelapan itu telah diubah menjadi zaman berperadaban tinggi. Peran Rasulullah saw, sebagai tokoh dan teladan bagi umat, amat signifikan. Sejak saat itu, segala bentuk kejahiliahan dikikis melalui cara-cara bijak.
Ditarik ke ranah Indonesia, layak diingat, bahwa pada abad ke-7, di wilayah ini berdiri Kerajaan Sriwijaya. Selama kurun waktu lima abad, kerajaan ini berkembang hingga mencapai zaman keemasan. Peradaban, ilmu pengetahuan, dan teknologi berkembang sedemikian tinggi. Sisa-sisa kejayaannya, masih dapat dijumpai, dan menjadi kebanggaan tersendiri.
Berlanjut ke Kerajaan Majapahit (abad 13-16). Zaman keemasan kedua pun dicapai. Saat itu ajaran tata pemerintahan dari Mpu Prapanca dalam buku Negara Kretagama dan ajaran bertoleransi dari Mpu Tantular yang terangkum dalam slogan Bhinneka Tunggal Ika dipraktikkan dalam kehidupan bernegara.
Tidak kurang dari itu, kepemimpinan asketis Maha Patih Gadjah Mada diaktualisasikan dalam hubungan antara penguasa dan rakyat. Asketisme bercirikan periLaku berpantang kenikmatan indra (duniawi) demi mewujudkan maksud-maksud rohani (akhirat). Para petarak (pengamal asketisme) bekerja keras dalam bingkai ketekunan beribadat, tanpa melupakan bertapa brata. Hidupnya bersahaja.
Amat dirindukan, zaman keemasan era Kerajaan Sriwijaya dan Kerajaan Mahajahit itu, bisa hadir kembali di abad ke-21 dan seterusnya. Alih-alih kerinduan terobati. Justru zaman jahiliah hadir lagi. Mengapa?
Dalam perspektif filosofis, karena nilai-nilai Pancasila (ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan) jauh dari praktik kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Meskipun Pembukaan UUD 1945 dan Pancasila dijadikan sebagai Staatsfundamentalnorm, tetapi langka yang dijabarkan sebagai panduan moral, sumber etik, sumber hukum, dan acuan perilaku bangsa.
Maraknya TPPO cukup menjadi bukti nyata bahwa kemanusiaan yang adil beradab telah berubah 180 derajat menjadi kemanusiaan sarat kebiadaban. Inilah tragedi. Amat sangat disayangkan. Oleh karenanya, untuk keluar dari kebiadaban tersebut, sebaiknya ajaran Bung Karno yang diberikan pada kursus Pancasila di Istana Negara (22/7/1958) layak ditanamkan ke hati nurani bangsa.
Dijelaskan oleh Bung Karno bahwa bila seseorang mencelakakan orang lain –apa pun bentuk pencelakaannya– berarti orang itu telah melanggar perikemanusiaan (menselikjheid). Perilaku jahat seperti itu dilarang keras.
Sebagai bangsa ber-Pancasila, mestinya memiliki rasa kemanusiaan yang tebal. Saling menghormati, saling memberi, dan saling melindungi. Rohaninya dirawat agar bertumbuh sehat. Kebudayaan, kesejahteraan, keadilan pada tingkatan tinggi, hanya akan muncul pada bangsa yang mampu merawat rasa kemanusiaannya.
Diingatkan bahwa rasa kemanusiaan itu tumbuh secara evolutif. Perilaku yang suatu saat (dulu) dikatakan baik atau biasa-biasa saja, boleh jadi di waktu lain (sekarang dan yang akan datang) dikatakan jahat.
Ditarik ke ranah Indonesia, layak diingat, bahwa pada abad ke-7, di wilayah ini berdiri Kerajaan Sriwijaya. Selama kurun waktu lima abad, kerajaan ini berkembang hingga mencapai zaman keemasan. Peradaban, ilmu pengetahuan, dan teknologi berkembang sedemikian tinggi. Sisa-sisa kejayaannya, masih dapat dijumpai, dan menjadi kebanggaan tersendiri.
Berlanjut ke Kerajaan Majapahit (abad 13-16). Zaman keemasan kedua pun dicapai. Saat itu ajaran tata pemerintahan dari Mpu Prapanca dalam buku Negara Kretagama dan ajaran bertoleransi dari Mpu Tantular yang terangkum dalam slogan Bhinneka Tunggal Ika dipraktikkan dalam kehidupan bernegara.
Tidak kurang dari itu, kepemimpinan asketis Maha Patih Gadjah Mada diaktualisasikan dalam hubungan antara penguasa dan rakyat. Asketisme bercirikan periLaku berpantang kenikmatan indra (duniawi) demi mewujudkan maksud-maksud rohani (akhirat). Para petarak (pengamal asketisme) bekerja keras dalam bingkai ketekunan beribadat, tanpa melupakan bertapa brata. Hidupnya bersahaja.
Amat dirindukan, zaman keemasan era Kerajaan Sriwijaya dan Kerajaan Mahajahit itu, bisa hadir kembali di abad ke-21 dan seterusnya. Alih-alih kerinduan terobati. Justru zaman jahiliah hadir lagi. Mengapa?
Dalam perspektif filosofis, karena nilai-nilai Pancasila (ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan) jauh dari praktik kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Meskipun Pembukaan UUD 1945 dan Pancasila dijadikan sebagai Staatsfundamentalnorm, tetapi langka yang dijabarkan sebagai panduan moral, sumber etik, sumber hukum, dan acuan perilaku bangsa.
Maraknya TPPO cukup menjadi bukti nyata bahwa kemanusiaan yang adil beradab telah berubah 180 derajat menjadi kemanusiaan sarat kebiadaban. Inilah tragedi. Amat sangat disayangkan. Oleh karenanya, untuk keluar dari kebiadaban tersebut, sebaiknya ajaran Bung Karno yang diberikan pada kursus Pancasila di Istana Negara (22/7/1958) layak ditanamkan ke hati nurani bangsa.
Dijelaskan oleh Bung Karno bahwa bila seseorang mencelakakan orang lain –apa pun bentuk pencelakaannya– berarti orang itu telah melanggar perikemanusiaan (menselikjheid). Perilaku jahat seperti itu dilarang keras.
Sebagai bangsa ber-Pancasila, mestinya memiliki rasa kemanusiaan yang tebal. Saling menghormati, saling memberi, dan saling melindungi. Rohaninya dirawat agar bertumbuh sehat. Kebudayaan, kesejahteraan, keadilan pada tingkatan tinggi, hanya akan muncul pada bangsa yang mampu merawat rasa kemanusiaannya.
Diingatkan bahwa rasa kemanusiaan itu tumbuh secara evolutif. Perilaku yang suatu saat (dulu) dikatakan baik atau biasa-biasa saja, boleh jadi di waktu lain (sekarang dan yang akan datang) dikatakan jahat.