Polri Panggil Novel Baswedan Setelah Umrah

Jum'at, 27 November 2015 - 14:50 WIB
Polri Panggil Novel Baswedan Setelah Umrah
Polri Panggil Novel Baswedan Setelah Umrah
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti menyatakan, pihaknya akan kembali memanggil penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan untuk menjalani tahap dua setelah yang bersangkutan selesai menjalani ibadah umrah.Di mana tahap dua ini ialah penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21."Setelah pulang umrah (kembali dipanggil)," ujar Badrodin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/11/2015).Badrodin menambahkan, polisi tidak akan melakukan pencekalan terhadap yang bersangkutan setelah pada pemanggilan pertama tak hadir. "Enggak, karena ada lembaganya resmi, ada pimpinannya yang menjamin," pungkasnya.Sebelumnya, Novel tak menghadiri tahap dua proses hukumnya pada Senin 23 November 2015. Ia tak bisa datang karena tengah menjalani ibadah umrah.Novel ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap pelaku pencurian burung walet ketika dirinya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkulu.PilihanDi Balik Kasus Freeport-Setya, DPR Dikadali Sudirman SaidRotasi Anggota Golkar di MKD, Akom Mengalah demi Nasib Novanto
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4686 seconds (0.1#10.140)