JPU KPK Dakwa Direktur PT Tabi Bangun Papua Suap Lukas Enembe Rp35,4 Miliar
Rabu, 05 April 2023 - 12:18 WIB
loading...
A
A
A
Lukas diminta untuk mengintervensi Gerius supaya perusahaan-perusahaan milik Rijatono Lakka dimenangkan dalam proyek pengadaan barang dan jasa di kingkungan Pemerintah Provinsi Papua tahun anggaran 2018-2021.
Jaksa Ariawan menilai intervensi Lukas Enembe melalui Gerius One Yoman selama tahun 2018-2021 berhasil membuat Rijatono Lakka memperoleh 12 proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Proyek tersebut di antaranya, rumah jabatan tahap I dan II; belanja modal peralatan dan pengadaan meubelair; pembangunan rumah jabatan penunjang; peningkatan Jalan Entrop-Hamadi; dan pengadaan modular operating theater serta rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang Paud Integrasi.
Baca juga: Lukas Enembe Resmi Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Kemudian, Talud Venue Softball Dan Baseball Uncen; penataan Lingkungan Venue Menembak Outdoor AURI; pembangunan Pagar Keliling Venue Menembak AURI; dan pengaman Pantai Holtekam.
Jaksa Ariawan menilai intervensi Lukas Enembe melalui Gerius One Yoman selama tahun 2018-2021 berhasil membuat Rijatono Lakka memperoleh 12 proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Proyek tersebut di antaranya, rumah jabatan tahap I dan II; belanja modal peralatan dan pengadaan meubelair; pembangunan rumah jabatan penunjang; peningkatan Jalan Entrop-Hamadi; dan pengadaan modular operating theater serta rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang Paud Integrasi.
Baca juga: Lukas Enembe Resmi Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Kemudian, Talud Venue Softball Dan Baseball Uncen; penataan Lingkungan Venue Menembak Outdoor AURI; pembangunan Pagar Keliling Venue Menembak AURI; dan pengaman Pantai Holtekam.
(kri)
Lihat Juga :