ICLD: RUU Kesehatan Campur Aduk Undang-Undang yang Tak Serumpun

Selasa, 04 April 2023 - 19:16 WIB
loading...
ICLD: RUU Kesehatan...
Direktur ICLD Fitriani Ahlan Sjarif mengatakan, RUU Kesehatan tidak memenuhi syarat keterhubungan untuk disatukan ke dalam undang-undang karena memiliki materi muatan yang terlalu luas
A A A
JAKARTA - Kritik terhadap RUU Kesehatan datang dari Indonesia Center for Legislative Drafting (ICLD). Dalam kajian hukumnya, ICLD menyebutkan bahwa masing-masing Undang-Undang BPJS dan Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) harus diatur dalam satu undang-undang tersendiri, bukan malah digabung dalam omnibus law RUU Kesehatan.

Fitriani Ahlan Sjarif, Direktur ICLD dan pakar perundang-undangan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, mengatakan, RUU Kesehatan tidak memenuhi syarat keterhubungan untuk disatukan ke dalam undang-undang karena memiliki materi muatan yang terlalu luas dan tidak serumpun.

“RUU Kesehatan harusnya bersifat single subject rule dan ada uji keterhubungan. Harus ada argumentasi keterhubungan, dan relevansinya antara satu undang-undang dengan yang lain sebelum digabungkan dalam RUU. Judul dan perubahan parsial omnibus law menimbulkan kebingungan pengaturan karena tidak sesuai dengan isinya," katanya, Senin (3/4/2023).

Fitriani mengatakan, RUU Kesehatan dalam bayangannya akan bicara soal kesehatan, tapi ternyata ruang lingkupnya mencabut 9 undang-undang, "Bahkan mengubah 4 undang-undang yang bukan termasuk lingkup kesehatan, yaitu sistem pendidikan tinggi, BPJS, SJSN, dan sistem pendidikan nasional. Tentu akan yang bentrok azas-azasnya," ucapnya.

Berdasarkan kewenangan yang diberikan oleh RUU Kesehatan (Omnibus Law), regulasi tersebut dapat menguatkan kedudukan Kementerian Kesehatan dan menjadikan BPJS seakan lembaga subordinatif sehingga berpotensi menimbulkan tarik ulur kewenangan untuk menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangan BPJS. Padahal RUU Kesehatan disebut-sebut untuk mengurangi regulasi, namun Fitriani menilai RUU tersebut justru berdampak sebaliknya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
UI Sanksi 15 Mahasiswa...
UI Sanksi 15 Mahasiswa Fakultas Hukum terkait Pelecehan Chat Mesum, Skorsing 1-3 Semester
PDIP Ingatkan Syarat...
PDIP Ingatkan Syarat BPJS Kesehatan bagi Mahasiswa Tidak Memberatkan
PROLANIS Bantu Peserta...
PROLANIS Bantu Peserta JKN Memantau Penyakit Kronis
Perkuat Layanan Canggih,...
Perkuat Layanan Canggih, BPJS Mudahkan Peserta Berobat
Dirut BPJS Kesehatan...
Dirut BPJS Kesehatan Ungkap JKN Dongkrak PDB Rp129 Triliun dan Serap 3,5 Juta Pekerja
Permudah Layanan Digital,...
Permudah Layanan Digital, BPJS Kesehatan Luncurkan REHAB 3.0 dan PASTI JKN
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Rekomendasi
4 Makna Bendera Merah...
4 Makna Bendera Merah di Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei, Balas Dendam untuk Picu Perang Meluas
Gelar Intercultural...
Gelar Intercultural Festival 2026, UMB Satukan Mahasiswa 9 Negara lewat Budaya
Tingkatkan Efektivitas...
Tingkatkan Efektivitas Layanan, Halodoc Andalkan AI untuk Dukung Dokter dan Pasien
Berita Terkini
Geledah Rumah di Sentul...
Geledah Rumah di Sentul Terkait 3 Kasus Korupsi, Polisi Sita Emas dan Uang Hampir Setengah Triliun
TNI Buka Suara soal...
TNI Buka Suara soal Pengamanan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah, Tegaskan Atas Permintaan Kejaksaan
Jelang Muktamar NU ke-35,...
Jelang Muktamar NU ke-35, KH Zulfa Mustofa Dorong Kebangkitan Tradisi Menulis Kitab
Sidang Dokter Tifa Kembali...
Sidang Dokter Tifa Kembali Digelar Hari Ini, Akankah Jokowi Datang?
Perencanaan Matang dan...
Perencanaan Matang dan Value for Money Kunci Keberhasilan Modernisasi Alutsista
Sekjen Demokrat Buka...
Sekjen Demokrat Buka Suara soal Isu Capres Minimal Diusung 3 Partai: Belum Pernah Dibahas
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved