DPR Harap Pemerintah Terus Sosialisasikan Manfaat UU Cipta Kerja
Senin, 03 April 2023 - 20:47 WIB
loading...
Anggota Komisi XI DPR Puteri Anetta Komarudin berharap agar pemerintah terus menyosialisasikan UU Cipta Kerja kepada masyarakat. FOTO/DOK.DPR
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Puteri Anetta Komarudin berharap agar pemerintah terus menyosialisasikan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) kepada masyarakat. Sebab, UU yang beberapa waktu lalu disahkan tersebut punya banyak manfaat.
"Karena UU ini juga sudah disahkan, maka kami harap pemerintah terus mengintensifkan sosialisasi dan edukasi terkait aturan ini kepada masyarakat. Tujuannya untuk memberikan penjelasan akan manfaat dan meluruskan berbagai hal yang menjadi kegelisahan masyarakat," kata Puteri, Senin (3/4/2023).
Dia juga meminta pemerintah terus melakukan pendekatan dengan akademisi, organisasi, dan kelompok masyarakat untuk menjaring aspirasi dalam penyusunan peraturan pelaksanaannya. "Yang tak kalah pentingnya adalah peran setiap pihak untuk mengawasi pelaksanaan di lapangan atas UU ini supaya bisa menjadi bahan evaluasi ke depan," ujar Puteri.
Baca juga: Pekerja Berhak Dapat Uang Kompensasi Saat Perpanjang Kontrak, Diatur Dalam UU Ciptaker
Hal senada juga dikatakan oleh Anggota DPR Daniel Johan. Daniel mengatakan isi Undang-Undang Ciptaker positif karena sudah mengakomodasi aspirasi semua pihak.
"Karena UU ini juga sudah disahkan, maka kami harap pemerintah terus mengintensifkan sosialisasi dan edukasi terkait aturan ini kepada masyarakat. Tujuannya untuk memberikan penjelasan akan manfaat dan meluruskan berbagai hal yang menjadi kegelisahan masyarakat," kata Puteri, Senin (3/4/2023).
Dia juga meminta pemerintah terus melakukan pendekatan dengan akademisi, organisasi, dan kelompok masyarakat untuk menjaring aspirasi dalam penyusunan peraturan pelaksanaannya. "Yang tak kalah pentingnya adalah peran setiap pihak untuk mengawasi pelaksanaan di lapangan atas UU ini supaya bisa menjadi bahan evaluasi ke depan," ujar Puteri.
Baca juga: Pekerja Berhak Dapat Uang Kompensasi Saat Perpanjang Kontrak, Diatur Dalam UU Ciptaker
Hal senada juga dikatakan oleh Anggota DPR Daniel Johan. Daniel mengatakan isi Undang-Undang Ciptaker positif karena sudah mengakomodasi aspirasi semua pihak.
Lihat Juga :