KPK Ancam Jemput Paksa Dito Mahendra jika Mangkir Lagi
Senin, 03 April 2023 - 14:51 WIB
loading...
KPK meminta pengusaha Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra memenuhi panggilan ulang pemeriksaan pada Kamis (6/4/2023) nanti. FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pengusaha Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra memenuhi panggilan ulang pemeriksaan pada Kamis (6/4/2023) nanti. Jika kembali mangkir, maka KPK akan melakukan penjemputan paksa.
Dito Mahendra sedianya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris MA, Nurhadi. Namun dari beberapa panggilan yang dilayangkan KPK, Dito selalu mangkir.
Dalam catatan lebih dari tiga kali Dito tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai saksi. Pertama, Dito mangkir pada 18 November, kemudian 21 Desember 2022, 5 Januari 2023, dan terakhir pada 31 Maret 2023.
Baca juga: Bareskrim: Kasus Dugaan Senpi Ilegal Dito Mahendra Naik ke Penyidikan
"Karena tentu berikutnya sesuai dengan mekanisme di dalam hukum acara, KPK juga dapat menjemput paksa terhadap saksi dimaksud bila kemudian kembali mangkir dari panggilan tim penyidik KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).
Dito Mahendra sedianya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris MA, Nurhadi. Namun dari beberapa panggilan yang dilayangkan KPK, Dito selalu mangkir.
Dalam catatan lebih dari tiga kali Dito tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai saksi. Pertama, Dito mangkir pada 18 November, kemudian 21 Desember 2022, 5 Januari 2023, dan terakhir pada 31 Maret 2023.
Baca juga: Bareskrim: Kasus Dugaan Senpi Ilegal Dito Mahendra Naik ke Penyidikan
"Karena tentu berikutnya sesuai dengan mekanisme di dalam hukum acara, KPK juga dapat menjemput paksa terhadap saksi dimaksud bila kemudian kembali mangkir dari panggilan tim penyidik KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).
Lihat Juga :