Dilema Relokasi Infrastruktur Pertamina

Senin, 03 April 2023 - 13:14 WIB
loading...
Dilema Relokasi Infrastruktur Pertamina
Arif Minardi. FOTO/DOK KORAN SINDO
A A A
Arif Minardi
Sekjen KSPSI, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronika dan Mesin (FSP LEM SPSI ).

Kebakaran yang disertai dengan ledakan terjadi lagi di infrastruktur migas milik PT Pertamina (Persero). Kali ini terjadi di kilang minyak (Refinery Unit) II di Dumai, Riau, pada Sabtu (1/4) malam.

Sejumlah pekerja mengalami luka-luka akibat kecelakaan kerja yang terjadi di area kompresor gas. Padahal, Menteri BUMN Erick Thohir telah memperingatkan kepada jajarannya agar mengantisipasi terjadinya kebakaran di lingkungannya.

Kasus kebakaran yang terjadi beruntun di Pertamina perlu perhatian serius. Perlu pembenahan total terhadap sistem keselamatan dan kesehatan kerja serta ketelitian yang ekstra terhadap perawatan seluruh komponen dan peralatan yang ada di kilang atau depo.

Sebelumnya, kebakaran besar terjadi di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Plumpang yang hingga kini menyisakan dilema besar. Pemerintah mengambil dua alternatif yang bertolak belakang. Yakni melakukan relokasiinfrastrukturTBBM atau memindahkanpermukimanpenduduk sekitar.

Keputusan untuk relokasi infrastruktur terminal bahan bakar dinilai tidak tepat dan justru menjadi preseden buruk terhadap eksistensi obyek vital atau kawasan industri lainnya. Masih banyak kasus serupa yang belum ada solusinya dan bisa saja menjadi bom waktu.

Sekadar catatan, hinggi kini banyak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki aset properti dan tanah yang berubah menjadi permukiman dengan cara ilegal. Seperti yang terjadi di tanah milik PT KAI, PLN, Perhutani, dan lain-lain.

Buruknya manajemen aset BUMN dan tidak adanya ketegasan oleh manajemen BUMN dan Pemerintah Daerah, menyebabkan banyak aset tanah yang berpindah tangan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Kondisinya semakin runyam karena masalah sertifikasi tanah dibiarkan berlarut-larut sehingga semakin rumit.

Erick Thohir harus segera menuntaskan sertifikasi semua aset tanah dan properti seluruh BUMN. Serta mempercepat proses hukum terhadap status tanah yang diserobot pihak lain.

Kembali ke TBBM Plumpang, solusi yang tepat terkait masakah ini adalah mempertahankan lokasi yang ada sekarang dengan menambah kawasan penyangga atau buffer zone sebagai faktor keamanan jika terjadi musibah kebakaran atau bencana lainnya. Kemudian merelokasi pendudukan yang telah bermukim dengan cara yang manusiawi serta bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2096 seconds (0.1#10.140)