Soal Kebakaran Rumah Wartawan di Karo Sumut, Dewan Pers Duga Ada Keterlibatan Aparat
Selasa, 02 Juli 2024 - 14:03 WIB
loading...
Koordinator KKJ Dewan Pers, Erick Tanjung menyebutkan dari hasil investigasi lembaga profesi jurnalis di lapangan, kasus ini terjadi setelah korban memberitakan terkait perjudian. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Dewan Pers telah melakukan verifikasi dan pendalaman terkait kasus kebakaran rumah wartawan yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu bersama keluarganya di Kabupaten Karo, Sumatera Utara pada Kamis 27 Juni 2024 lalu. Diduga ada keterlibatan oknum aparat.
Koordinator KKJ Dewan Pers, Erick Tanjung menyebutkan dari hasil investigasi lembaga profesi jurnalis di lapangan, kasus ini terjadi setelah korban memberitakan terkait perjudian. Diduga oknum aparat itu pengelola lapak judi.
Baca juga: Ini Temuan KKJ Sumut Soal Rumah Wartawan Terbakar Tewaskan 4 Orang di Karo
“Jadi kejadiannya hari kebakarannya hari Kamis dini hari pukul 03.00 WIB pagi tanggal 27 Juni 2024. Rabu malam 26 Juni, temuan tim di lapangan, korban ditemani oleh temannya sempat bertemu dengan oknum aparat yang diduga pengelola lapak judi yang itu sebelumnya dia tulis dalam berita,” ujar Erick saat konferensi pers di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2024).
Erick mengungkapkan berita yang dibuat oleh Rico Sempurna Pasaribu itu telah terbit pada Senin 22 Juni 2024 terkait maraknya perjudian di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Koordinator KKJ Dewan Pers, Erick Tanjung menyebutkan dari hasil investigasi lembaga profesi jurnalis di lapangan, kasus ini terjadi setelah korban memberitakan terkait perjudian. Diduga oknum aparat itu pengelola lapak judi.
Baca juga: Ini Temuan KKJ Sumut Soal Rumah Wartawan Terbakar Tewaskan 4 Orang di Karo
“Jadi kejadiannya hari kebakarannya hari Kamis dini hari pukul 03.00 WIB pagi tanggal 27 Juni 2024. Rabu malam 26 Juni, temuan tim di lapangan, korban ditemani oleh temannya sempat bertemu dengan oknum aparat yang diduga pengelola lapak judi yang itu sebelumnya dia tulis dalam berita,” ujar Erick saat konferensi pers di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2024).
Erick mengungkapkan berita yang dibuat oleh Rico Sempurna Pasaribu itu telah terbit pada Senin 22 Juni 2024 terkait maraknya perjudian di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Lihat Juga :