Masih Gelap soal Rp349 Triliun, Nasdem Dorong Pembentukan Pansus
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi III DPR telah menggelar rapat untuk membongkar temuan transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp349 triliun bersama dengan Menko Polhukam Mahfud MD sekaligus Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sebelumnya, Komisi III DPR mengundang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dalam rapat Rabu (29/3/2023), terungkap adanya ketidaksepahaman antara Menko Polhukam Mahfud MD dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terkait temuan data Rp349 triliun tersebut. Maka itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni berencana akan memanggil kembali Komite TPPU bersama dengan Menkeu Sri Mulyani sebagai anggotanya, dalam kesempatan rapat selanjutnya.
“Karena tadi disebutkan ada perbedaan kesepahaman antara data Komite TPPU dengan Menkeu, maka kami akan gelar rapat kembali dengan Komite TPPU. Namun kami ingin Bu Menkeu turut hadir. Agar kita bisa jawab semua kebingungan ini,” kata Sahroni kepada wartawan, yang dikutip Kamis (30/3/2023).
Karena masih banyaknya kebingungan terkait masalah ini, khususnya terkait beda data Menkeu dan Menko Polhukam, Sahroni bersama beberapa anggota mendorong agar Komisi III DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mempercepat penyelesaian kasus ini.
“Walaupun tadi masih belum menemui kesepakatan, tapi kami terutama dari (Fraksi) Nasdem, mengusulkan untuk dibentuk pansus terkait kasus ini. Sebab kita ingin kasus ini bisa mengalami percepatan penyelesaian,” pungkas Sahroni.
Dalam rapat Rabu (29/3/2023), terungkap adanya ketidaksepahaman antara Menko Polhukam Mahfud MD dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terkait temuan data Rp349 triliun tersebut. Maka itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni berencana akan memanggil kembali Komite TPPU bersama dengan Menkeu Sri Mulyani sebagai anggotanya, dalam kesempatan rapat selanjutnya.
“Karena tadi disebutkan ada perbedaan kesepahaman antara data Komite TPPU dengan Menkeu, maka kami akan gelar rapat kembali dengan Komite TPPU. Namun kami ingin Bu Menkeu turut hadir. Agar kita bisa jawab semua kebingungan ini,” kata Sahroni kepada wartawan, yang dikutip Kamis (30/3/2023).
Karena masih banyaknya kebingungan terkait masalah ini, khususnya terkait beda data Menkeu dan Menko Polhukam, Sahroni bersama beberapa anggota mendorong agar Komisi III DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mempercepat penyelesaian kasus ini.
“Walaupun tadi masih belum menemui kesepakatan, tapi kami terutama dari (Fraksi) Nasdem, mengusulkan untuk dibentuk pansus terkait kasus ini. Sebab kita ingin kasus ini bisa mengalami percepatan penyelesaian,” pungkas Sahroni.
(rca)