Beda Data soal Rp349 Triliun, Mahfud MD Sangkal Musuhan dengan Sri Mulyani
Kamis, 30 Maret 2023 - 12:14 WIB
loading...
Menkeu Sri Mulyani dan Menko Polhukam berbeda dalam nilai transaksi mencurigakan di Kemenkeu. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menyangkal bermusuhan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meski terjadi perbedaan data keduanya mengenai temuan transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Mahfud menuturkan, asal mula temuan data itu adalah turunnya indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia pada 2022 yang anjlok dari 38 menjadi 34.
Kemudian, kasus penganiayaan putra mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo (RAT), yang membuatnya tergelitik untuk meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelisik lebih dalam mengenai harta kekayaannya yang tidak wajar. Lalu, ditemukanlah banyak transaksi yang nilainya mencapai Rp349 triliun.
Baca juga: Beda Sri Mulyani dan Mahfud MD soal Transaksi Mencurigakan Pegawai Kemenkeu
"Lalu sesudah itu, ditemukan lagi begitu banyak. Dari situ saya minta rekap, saya yang minta rekap. Inilah rekap yang saya sampaikan tadi. Saudara, data ini klir, valid. Tinggal pertemukan saja dengan Bu Sri Mulyani," kata Mahfud di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023) malam.
Kemudian, kasus penganiayaan putra mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo (RAT), yang membuatnya tergelitik untuk meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelisik lebih dalam mengenai harta kekayaannya yang tidak wajar. Lalu, ditemukanlah banyak transaksi yang nilainya mencapai Rp349 triliun.
Baca juga: Beda Sri Mulyani dan Mahfud MD soal Transaksi Mencurigakan Pegawai Kemenkeu
"Lalu sesudah itu, ditemukan lagi begitu banyak. Dari situ saya minta rekap, saya yang minta rekap. Inilah rekap yang saya sampaikan tadi. Saudara, data ini klir, valid. Tinggal pertemukan saja dengan Bu Sri Mulyani," kata Mahfud di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023) malam.
Lihat Juga :