Kuasa Hukum Wamenkumham Sangkal Kliennya Titip Aspri Jadi Komisaris
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kuasa Hukum Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej , Ricky Sitohang menyangkal kliennya meminta dua asisten pribadi (Aspri) menjadi Komisaris di PT Citra Lampia Mandiri (CLM). Hal tersebut disampaikan Ricky untuk menanggapi pernyataan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
Teguh melaporkan dugaan gratifikasi Wamenkumham ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. “Ada pemberitaan dari IPW yang menyatakan bahwa Prof (Eddy Hiariej) meminta untuk asisten pribadinya menjadi komisaris, tidak sama sekali,” kata Ricky dalam konferensi pers di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/3/2023).
Ricky mengungkapkan bahwa Direktur PT CLM Helmut Hermawan justru yang meminta dan memaksa Eddy Hiariej untuk bergabung dan menjadi Komisaris di Perusahaannya. Bahkan, Hermawan juga meminta keluarga Wamenkumham untuk bergabung menjadi komisaris di perusahaan tersebut.
“Itu Helmut yang minta profesor menjadi komisaris tapi ditolak mentah-mentah oleh profesor. Diminta istri dan anaknya juga ditolak oleh beliau,” kata Ricky.
Mantan Jenderal Bintang 2 Polri ini pun menegaskan bahwa Eddy Hiariej menolak permintaan tersebut. Alasan Eddy menolaknya, kata Ricky, karena saat ini telah menjadi pejabat negara.
Wamenkumham pun, kata Ricky, hanya merekomendasikan Yosi Andika Mulyadi yang merupakan seorang lawyer untuk menjadi komisaris di Perusahaan Helmut. Terlebih Yosi merupakan kuasa hukum PT CLM.
Menurut Ricky, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) itu juga merekomendasikan Yogi Ari Rukmana yang merupakan asprinya sebelum Eddy Hiariej menjadi Wamenkumham. “Bagaimana menggunakan (Yosi)? kebetulan dia adalah sebagai lawyers-nya (PT CLM). Kemudian ada satu lagi (Yogi) yang kebetulan statusnya sama bukan aparatur sipil negara,” kata Ricky.
“Pemilihan jadi komisaris tidak ada relevansinya kepada Pak Prof Eddy. Memang dia (Yosi) seorang lawyers. Tidak ada relevansinya dengan Wamen. Justru yang ada relevansinya Pak Yogi. Tapi itu pun sebagai asisten pribadi prof Eddy,” tambahnya.
Teguh melaporkan dugaan gratifikasi Wamenkumham ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. “Ada pemberitaan dari IPW yang menyatakan bahwa Prof (Eddy Hiariej) meminta untuk asisten pribadinya menjadi komisaris, tidak sama sekali,” kata Ricky dalam konferensi pers di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/3/2023).
Ricky mengungkapkan bahwa Direktur PT CLM Helmut Hermawan justru yang meminta dan memaksa Eddy Hiariej untuk bergabung dan menjadi Komisaris di Perusahaannya. Bahkan, Hermawan juga meminta keluarga Wamenkumham untuk bergabung menjadi komisaris di perusahaan tersebut.
“Itu Helmut yang minta profesor menjadi komisaris tapi ditolak mentah-mentah oleh profesor. Diminta istri dan anaknya juga ditolak oleh beliau,” kata Ricky.
Mantan Jenderal Bintang 2 Polri ini pun menegaskan bahwa Eddy Hiariej menolak permintaan tersebut. Alasan Eddy menolaknya, kata Ricky, karena saat ini telah menjadi pejabat negara.
Wamenkumham pun, kata Ricky, hanya merekomendasikan Yosi Andika Mulyadi yang merupakan seorang lawyer untuk menjadi komisaris di Perusahaan Helmut. Terlebih Yosi merupakan kuasa hukum PT CLM.
Menurut Ricky, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) itu juga merekomendasikan Yogi Ari Rukmana yang merupakan asprinya sebelum Eddy Hiariej menjadi Wamenkumham. “Bagaimana menggunakan (Yosi)? kebetulan dia adalah sebagai lawyers-nya (PT CLM). Kemudian ada satu lagi (Yogi) yang kebetulan statusnya sama bukan aparatur sipil negara,” kata Ricky.
“Pemilihan jadi komisaris tidak ada relevansinya kepada Pak Prof Eddy. Memang dia (Yosi) seorang lawyers. Tidak ada relevansinya dengan Wamen. Justru yang ada relevansinya Pak Yogi. Tapi itu pun sebagai asisten pribadi prof Eddy,” tambahnya.
(rca)