Kuasa Hukum Wamenkumham Sangkal Kliennya Titip Aspri Jadi Komisaris
Rabu, 29 Maret 2023 - 07:23 WIB
loading...
Kuasa Hukum Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Ricky Sitohang dalam konferensi pers di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/3/2023). Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Kuasa Hukum Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej , Ricky Sitohang menyangkal kliennya meminta dua asisten pribadi (Aspri) menjadi Komisaris di PT Citra Lampia Mandiri (CLM). Hal tersebut disampaikan Ricky untuk menanggapi pernyataan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
Teguh melaporkan dugaan gratifikasi Wamenkumham ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. “Ada pemberitaan dari IPW yang menyatakan bahwa Prof (Eddy Hiariej) meminta untuk asisten pribadinya menjadi komisaris, tidak sama sekali,” kata Ricky dalam konferensi pers di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/3/2023).
Ricky mengungkapkan bahwa Direktur PT CLM Helmut Hermawan justru yang meminta dan memaksa Eddy Hiariej untuk bergabung dan menjadi Komisaris di Perusahaannya. Bahkan, Hermawan juga meminta keluarga Wamenkumham untuk bergabung menjadi komisaris di perusahaan tersebut.
Baca juga: Bareskrim Tetapkan Keponakan Wamenkumham Tersangka Pencemaran Nama Baik
Teguh melaporkan dugaan gratifikasi Wamenkumham ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. “Ada pemberitaan dari IPW yang menyatakan bahwa Prof (Eddy Hiariej) meminta untuk asisten pribadinya menjadi komisaris, tidak sama sekali,” kata Ricky dalam konferensi pers di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/3/2023).
Ricky mengungkapkan bahwa Direktur PT CLM Helmut Hermawan justru yang meminta dan memaksa Eddy Hiariej untuk bergabung dan menjadi Komisaris di Perusahaannya. Bahkan, Hermawan juga meminta keluarga Wamenkumham untuk bergabung menjadi komisaris di perusahaan tersebut.
Baca juga: Bareskrim Tetapkan Keponakan Wamenkumham Tersangka Pencemaran Nama Baik
Lihat Juga :