IPW Kecam Kekerasan Aparat dalam Penangkapan Demonstran di Gedung DPR
Jum'at, 23 Agustus 2024 - 10:17 WIB
loading...
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengecam kekerasan aparat dalam menangkap demonstran yang mengawal putusan MK di depan Gedung DPR, Kamis 22 Agustus 2024 kemarin. Foto/Isra Triansyah/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) , Sugeng Teguh Santoso mengecam kekerasan aparat dalam menangkap demonstran yang mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di depan Gedung DPR pada Kamis 22 Agustus 2024 kemarin. Ia juga menyayangkan sikap kepolisian yang membatasi akses bantuan hukum.
"IPW mengecam kekerasan aparat dalam menangkap pendemo di depan Gedung DPR RI kemarin. Setidaknya ratusan orang pendemo ditangkap aparat kepolisian, tapi pihak penegak hukum membatasi akses bantuan hukum bagi demonstran," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Jumat (23/8/2024).
Baca juga: Adian Minta Puluhan Demonstran Tolak RUU Pilkada yang Diamankan Polisi Harus Dibebaskan 1x24 Jam
Menurutnya, ratusan orang demonstran diamankan petugas kepolisian saat aksi demo kemarin. Namun, polisi justru membatasi akses bantuan hukum bagi para demonstran yang diamankan itu untuk didampingi selama proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Pada sisi lain, IPW mengapresiasi langkah Polres Jakarta Barat dalam menangani ratusan pendemo yang ditangkap kemudian dipulangkan. Sebanyak 105 orang digiring ke Polres Jakarta Barat yang terdiri dari 102 pelajar dan 3 orang dewasa," tuturnya.
"IPW mengecam kekerasan aparat dalam menangkap pendemo di depan Gedung DPR RI kemarin. Setidaknya ratusan orang pendemo ditangkap aparat kepolisian, tapi pihak penegak hukum membatasi akses bantuan hukum bagi demonstran," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Jumat (23/8/2024).
Baca juga: Adian Minta Puluhan Demonstran Tolak RUU Pilkada yang Diamankan Polisi Harus Dibebaskan 1x24 Jam
Menurutnya, ratusan orang demonstran diamankan petugas kepolisian saat aksi demo kemarin. Namun, polisi justru membatasi akses bantuan hukum bagi para demonstran yang diamankan itu untuk didampingi selama proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Pada sisi lain, IPW mengapresiasi langkah Polres Jakarta Barat dalam menangani ratusan pendemo yang ditangkap kemudian dipulangkan. Sebanyak 105 orang digiring ke Polres Jakarta Barat yang terdiri dari 102 pelajar dan 3 orang dewasa," tuturnya.
Lihat Juga :