Kebijakan Satu China dan Turunnya Dukungan Diplomatik Internasional kepada Taiwan
loading...
A
A
A
1. Realisme: Menurut pandangan realis, hubungan internasional didominasi oleh persaingan antarnegara dan kekuatan yang saling bertentangan. Dalam konteks pemutusan hubungan diplomatik, negara mungkin akan memutuskan hubungan dengan negara lain jika itu dianggap akan memperkuat kekuatan atau keamanannya, atau sebagai tanggapan atas tindakan yang dianggap sebagai ancaman. Misalnya, jika negara A melihat hubungan diplomatik dengan negara B sebagai ancaman terhadap keamanannya, maka negara A mungkin akan memutuskan hubungan diplomatik dengan negara B.
2. Konstruktivisme: Konstruktivisme berpendapat bahwa identitas dan norma-norma internasional dapat mempengaruhi tindakan negara. Dalam konteks pemutusan hubungan diplomatik, negara mungkin akan memutuskan hubungan dengan negara lain karena perbedaan ideologi atau pandangan politik. Misalnya, jika dua negara memiliki pandangan yang sangat berbeda tentang hak asasi manusia atau demokrasi, maka mereka mungkin akan memutuskan hubungan diplomatik.
3. Liberalisme: Liberalisme berpendapat bahwa hubungan internasional dapat diatur melalui kerja sama, hukum internasional, dan organisasi internasional. Dalam konteks pemutusan hubungan diplomatik, negara mungkin akan memutuskan hubungan dengan negara lain jika mereka merasa bahwa negara tersebut telah melanggar hukum internasional atau norma-norma internasional. Misalnya, jika negara A merasa bahwa negara B telah melanggar perjanjian internasional, maka negara A mungkin akan memutuskan hubungan diplomatik dengan negara B sebagai tindakan protes.
Dalam hal ini, teori yang dapat digunakan untuk menjelaskan fenomena pemutusan hubungan diplomatik antara negara-negara dengan Taiwan adalah teori ketergantungan. Teori ketergantungan memandang bahwa negara-negara kurang berkembang tergantung pada negara-negara maju untuk bantuan ekonomi dan sumber daya lainnya, dan sebagai hasilnya, mereka tidak memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan yang merdeka dan cenderung mengikuti keinginan negara-negara maju yang lebih kuat.
Dalam konteks ini, negara-negara yang memutuskan hubungan diplomatik dengan Taiwan mungkin merasa terpaksa untuk mengikuti keinginan China karena bergantung pada bantuan ekonomi dan sumber daya dari China. Jika mereka mempertahankan hubungan diplomatik dengan Taiwan, mereka mungkin khawatir akan kehilangan bantuan ekonomi dan sumber daya dari China, yang pada gilirannya dapat merugikan kepentingan nasional mereka. Sebagai hasilnya, mereka mungkin memutuskan untuk mengikuti keinginan China dan memutuskan hubungan diplomatik dengan Taiwan.
Namun, penting untuk diingat bahwa ada berbagai faktor yang dapat memengaruhi keputusan negara dalam pemutusan hubungan diplomatik, termasuk faktor ekonomi, politik, dan strategis. Oleh karena itu, penggunaan teori ketergantungan sebagai satu-satunya penjelasan untuk fenomena ini mungkin terlalu sempit dan tidak lengkap.
Dari tulisan ini, dapat disimpulkan bahwa pemutusan hubungan diplomatik antara satu negara dengan Taiwan terutama disebabkan oleh tekanan dari China dan ketidakmampuan Taiwan untuk memberikan bantuan ekonomi yang cukup. Hal ini menunjukkan bahwa hubungan internasional antara negara-negara tidak hanya dipengaruhi oleh faktor-faktor ekonomi dan politik internal, tetapi juga oleh tekanan dan pengaruh negara lain dalam lingkup internasional. Sebagai negara kecil dengan kekuatan terbatas, Taiwan harus memperhatikan hubungan dengan negara lain dan mempertahankan hubungan yang sebaik mungkin untuk melindungi kepentingan nasionalnya.
2. Konstruktivisme: Konstruktivisme berpendapat bahwa identitas dan norma-norma internasional dapat mempengaruhi tindakan negara. Dalam konteks pemutusan hubungan diplomatik, negara mungkin akan memutuskan hubungan dengan negara lain karena perbedaan ideologi atau pandangan politik. Misalnya, jika dua negara memiliki pandangan yang sangat berbeda tentang hak asasi manusia atau demokrasi, maka mereka mungkin akan memutuskan hubungan diplomatik.
3. Liberalisme: Liberalisme berpendapat bahwa hubungan internasional dapat diatur melalui kerja sama, hukum internasional, dan organisasi internasional. Dalam konteks pemutusan hubungan diplomatik, negara mungkin akan memutuskan hubungan dengan negara lain jika mereka merasa bahwa negara tersebut telah melanggar hukum internasional atau norma-norma internasional. Misalnya, jika negara A merasa bahwa negara B telah melanggar perjanjian internasional, maka negara A mungkin akan memutuskan hubungan diplomatik dengan negara B sebagai tindakan protes.
Dalam hal ini, teori yang dapat digunakan untuk menjelaskan fenomena pemutusan hubungan diplomatik antara negara-negara dengan Taiwan adalah teori ketergantungan. Teori ketergantungan memandang bahwa negara-negara kurang berkembang tergantung pada negara-negara maju untuk bantuan ekonomi dan sumber daya lainnya, dan sebagai hasilnya, mereka tidak memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan yang merdeka dan cenderung mengikuti keinginan negara-negara maju yang lebih kuat.
Dalam konteks ini, negara-negara yang memutuskan hubungan diplomatik dengan Taiwan mungkin merasa terpaksa untuk mengikuti keinginan China karena bergantung pada bantuan ekonomi dan sumber daya dari China. Jika mereka mempertahankan hubungan diplomatik dengan Taiwan, mereka mungkin khawatir akan kehilangan bantuan ekonomi dan sumber daya dari China, yang pada gilirannya dapat merugikan kepentingan nasional mereka. Sebagai hasilnya, mereka mungkin memutuskan untuk mengikuti keinginan China dan memutuskan hubungan diplomatik dengan Taiwan.
Namun, penting untuk diingat bahwa ada berbagai faktor yang dapat memengaruhi keputusan negara dalam pemutusan hubungan diplomatik, termasuk faktor ekonomi, politik, dan strategis. Oleh karena itu, penggunaan teori ketergantungan sebagai satu-satunya penjelasan untuk fenomena ini mungkin terlalu sempit dan tidak lengkap.
Dari tulisan ini, dapat disimpulkan bahwa pemutusan hubungan diplomatik antara satu negara dengan Taiwan terutama disebabkan oleh tekanan dari China dan ketidakmampuan Taiwan untuk memberikan bantuan ekonomi yang cukup. Hal ini menunjukkan bahwa hubungan internasional antara negara-negara tidak hanya dipengaruhi oleh faktor-faktor ekonomi dan politik internal, tetapi juga oleh tekanan dan pengaruh negara lain dalam lingkup internasional. Sebagai negara kecil dengan kekuatan terbatas, Taiwan harus memperhatikan hubungan dengan negara lain dan mempertahankan hubungan yang sebaik mungkin untuk melindungi kepentingan nasionalnya.
(zik)