Atasi Masalah Pangan, Duet Prabowo-Trenggono Garap Food Estate Sudah Tepat
Minggu, 19 Juli 2020 - 08:29 WIB
loading...
A
A
A
Adi berpendapat, Prabowo sosok yang total dan berpengalaman dalam bertugas sejak ditunjuk jadi menteri. "Wajar kalau kemudian presiden mempercayakan program ketahanan pangan ini kepada Prabowo. Karena Prabowo ini dianggap menteri yang relatif total dan all out bisa bekerja di tengah pandemi," ujar Adi.
Dia mengatakan, salah satu bukti totalitas Prabowo bertugas menjadi Menhan adalah menyisihkan 80% anggaran Kemhan untuk mengantisipasi pandemi Covid-19. Hal itu dinilai merupakan keseriusan Prabowo dalam bekerja. "Artinya presiden ini cukup percaya dengan kerja-kerja Prabowo di tengah pandemi. Makanya kemudian Prabowo juga diminta untuk menjadi koordinator program ketahanan pangan. Saya kira beralasan," ujarnya.
Food Estate merupakan konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan bahkan peternakan di suatu kawasan. Rencananya Food Estate ini akan menjadi salah satu Program Strategis Nasional (PSN) 2020-2024.
Sekadar diketahui sebelumnya, Pakar Hukum tata negara Refli Harun melalui akun YouTubenya menilai status Prabowo sebagai pimpinan program lumbung pangan nasional tidak melanggar aturan. Bahkan dia menyebut Prabowo layak karena memiliki latar belakang di HKTI. "Dari perspektif hukum tata negara tidak ada masalah," kata Refli di akun YouTube.
Dia menyebut sistem pemerintah presidensial membuat menteri tidak memiliki kekuasaan yang independen. Dia berkata kekuasaan menteri mengalir dari presiden selaku orang nomor satu. "Menteri hanyalah pembantu presiden," ujarnya.
Dia mengatakan, salah satu bukti totalitas Prabowo bertugas menjadi Menhan adalah menyisihkan 80% anggaran Kemhan untuk mengantisipasi pandemi Covid-19. Hal itu dinilai merupakan keseriusan Prabowo dalam bekerja. "Artinya presiden ini cukup percaya dengan kerja-kerja Prabowo di tengah pandemi. Makanya kemudian Prabowo juga diminta untuk menjadi koordinator program ketahanan pangan. Saya kira beralasan," ujarnya.
Food Estate merupakan konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan bahkan peternakan di suatu kawasan. Rencananya Food Estate ini akan menjadi salah satu Program Strategis Nasional (PSN) 2020-2024.
Sekadar diketahui sebelumnya, Pakar Hukum tata negara Refli Harun melalui akun YouTubenya menilai status Prabowo sebagai pimpinan program lumbung pangan nasional tidak melanggar aturan. Bahkan dia menyebut Prabowo layak karena memiliki latar belakang di HKTI. "Dari perspektif hukum tata negara tidak ada masalah," kata Refli di akun YouTube.
Dia menyebut sistem pemerintah presidensial membuat menteri tidak memiliki kekuasaan yang independen. Dia berkata kekuasaan menteri mengalir dari presiden selaku orang nomor satu. "Menteri hanyalah pembantu presiden," ujarnya.
(cip)
Lihat Juga :