DPR: Bakal Banyak Parpol yang Tak Lolos Peserta Pemilu 2024 Tiru Cara Partai Prima
loading...
A
A
A
JAKARTA - Jika banyak partai politik yang dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024 , diduga akan menirukan cara yang telah dilakukan oleh Partai Prima. Hal ini dikatakan Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung.
Pandangan itu disampaikan Doli Kurnia merespons adanya putusan Bawaslu yang menerima permohonan sengketa yang dilayangkan Partai Prima. Padahal kata dia, sengketa sebelumnya Bawaslu sudah menolak.
"Saya mendengar teman-teman (parpol) lain, bukan mendengar (lagi), ada yang telepon saya, semua akan melakukan hal yang sama. Mereka merasa kenapa yang satu bisa, kami enggak bisa," kata Doli saat membuka rapat bersama penyelenggara Pemilu, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/3/2023).
Hal yang sama juga dikatakan Anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP, Hugua yang melihat potensi parpol yang tak lolos menjadi peserta Pemilu 2024 akan kembali terbuka ruangnya untuk menggunakan cara yang sama seperti Partai Prima.
"Dengan keputusan Bawaslu yang baru ini, maka terbuka ruang. Pertama, ada beberapa calon atau beberapa partai yang tidak lulus verifikasi, mungkin satu sampai tiga yang berkemungkinan melakukan aduan baru ke Bawaslu. Karena ada contoh," ujarnya.
Pandangan itu disampaikan Doli Kurnia merespons adanya putusan Bawaslu yang menerima permohonan sengketa yang dilayangkan Partai Prima. Padahal kata dia, sengketa sebelumnya Bawaslu sudah menolak.
"Saya mendengar teman-teman (parpol) lain, bukan mendengar (lagi), ada yang telepon saya, semua akan melakukan hal yang sama. Mereka merasa kenapa yang satu bisa, kami enggak bisa," kata Doli saat membuka rapat bersama penyelenggara Pemilu, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/3/2023).
Hal yang sama juga dikatakan Anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP, Hugua yang melihat potensi parpol yang tak lolos menjadi peserta Pemilu 2024 akan kembali terbuka ruangnya untuk menggunakan cara yang sama seperti Partai Prima.
"Dengan keputusan Bawaslu yang baru ini, maka terbuka ruang. Pertama, ada beberapa calon atau beberapa partai yang tidak lulus verifikasi, mungkin satu sampai tiga yang berkemungkinan melakukan aduan baru ke Bawaslu. Karena ada contoh," ujarnya.
(maf)