Kejagung Kembali Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi BAKTI Kominfo
Senin, 27 Maret 2023 - 17:13 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Soal Menkominfo Diperiksa Lagi di Kasus Dugaan Korupsi BTS, Kejagung: Tergantung Penyidik
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo 2020 hingga 2022," terang Ketut, Senin (27/3/2023).
Seperti diketahui, Kejagung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka ialah IH yang menjabat Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo AAL.
Kemudian Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia GMS, Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (UI) 2020 YS, dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, MA.
Tersangka AAL diduga berperan sengaja mengeluarkan peraturan yang diatur sedemikian rupa, sehingga tidak terwujudnya persaingan usaha yang sehat serta kompetitif dalam pendapatkan harga penawaran.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo 2020 hingga 2022," terang Ketut, Senin (27/3/2023).
Seperti diketahui, Kejagung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka ialah IH yang menjabat Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo AAL.
Kemudian Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia GMS, Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (UI) 2020 YS, dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, MA.
Tersangka AAL diduga berperan sengaja mengeluarkan peraturan yang diatur sedemikian rupa, sehingga tidak terwujudnya persaingan usaha yang sehat serta kompetitif dalam pendapatkan harga penawaran.
Lihat Juga :