Soal Menkominfo Diperiksa Lagi di Kasus Dugaan Korupsi BTS, Kejagung: Tergantung Penyidik

Selasa, 07 Maret 2023 - 16:22 WIB
loading...
Soal Menkominfo Diperiksa...
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mempunyai niatan untuk memeriksa Menkominfo, Jhonny G Plate. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) terus mengusut kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Ada beberapa saksi yang diperiksa Kejagung di kasus tersebut.

Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka untuk menggali informasi terbaru dan mencari tersangka baru dalam mega proyek yang telah merugikan negara miliyaran rupiah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mempunyai niatan untuk memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Jhonny G Plate.

"Itu tergantung kebutuhan penyidik. Kalau penyidik membutuhkan ya tentu bisa dilakukan pemanggilan. Ini semua masih proses pemberkasan ya," kataKetut Sumedana kepada MPI, Selasa (7/3/2023).



Mantan anggota DPR itu telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) di Kominfo.

"Apabila Kejaksaan Agung masih membutuhkan keterangan-keterangan, maka tentu sebagai warga negara dan sebagai pimpinan kementerian, pembantu presiden di bidang komunikasi dan informatika, saya akan tetap menghormatinya dan melaksanakannya dengan baik," kata Johnny G Plate saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Selasa (14/2/2023).

Kejagung Cecar Menkominfo Johnny Plate 51 Pertanyaan Terkait Dugaan Korupsi BTS Dia juga menyampaikan harapan agar penanganan kasus ini dapat selesai dengan cepat dan baik.

"Dan selesai pada waktunya dengan pula harapan agar pembangunan infrastruktur tingkat Indonesia, pembangunan infrastruktur digital Indonesia untuk kepentingan layanan bagi masyarakat, layanan bagi pemerintahan, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," katanya.

Diketahui, kasus ini terkait dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022. BAKTI lahir pada 2006.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1639 seconds (0.1#10.140)