Soal Menkominfo Diperiksa Lagi di Kasus Dugaan Korupsi BTS, Kejagung: Tergantung Penyidik
Selasa, 07 Maret 2023 - 16:22 WIB
loading...
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mempunyai niatan untuk memeriksa Menkominfo, Jhonny G Plate. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) terus mengusut kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Ada beberapa saksi yang diperiksa Kejagung di kasus tersebut.
Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka untuk menggali informasi terbaru dan mencari tersangka baru dalam mega proyek yang telah merugikan negara miliyaran rupiah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mempunyai niatan untuk memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Jhonny G Plate.
"Itu tergantung kebutuhan penyidik. Kalau penyidik membutuhkan ya tentu bisa dilakukan pemanggilan. Ini semua masih proses pemberkasan ya," kataKetut Sumedana kepada MPI, Selasa (7/3/2023).
Baca juga: Menkominfo Johnny G Plate Siap Diperiksa Lagi Terkait Dugaan Korupsi BTS
Menurutnya, pemanggilan saksi kali ini bukan hanya sesekali dilakukan oleh pihaknya dalam upaya membongkar kasus kejahatan yang merugikan uang negara.
"Setiap hari kan kita panggil saksi. Kemarin kita rilis (pemeriksaan) untuk dua saksi dan tiga tersangka," jelasnya. Sebelumnya juga enam tersangka kita periksa," paparnya.
Sebelumnya Menkominfo Johnny G Plate telah menjalani pemeriksaan di Kejagung. Politikus Partai Nasdem itu mengaku siap kembali memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Kejagung.
Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka untuk menggali informasi terbaru dan mencari tersangka baru dalam mega proyek yang telah merugikan negara miliyaran rupiah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mempunyai niatan untuk memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Jhonny G Plate.
"Itu tergantung kebutuhan penyidik. Kalau penyidik membutuhkan ya tentu bisa dilakukan pemanggilan. Ini semua masih proses pemberkasan ya," kataKetut Sumedana kepada MPI, Selasa (7/3/2023).
Baca juga: Menkominfo Johnny G Plate Siap Diperiksa Lagi Terkait Dugaan Korupsi BTS
Menurutnya, pemanggilan saksi kali ini bukan hanya sesekali dilakukan oleh pihaknya dalam upaya membongkar kasus kejahatan yang merugikan uang negara.
"Setiap hari kan kita panggil saksi. Kemarin kita rilis (pemeriksaan) untuk dua saksi dan tiga tersangka," jelasnya. Sebelumnya juga enam tersangka kita periksa," paparnya.
Sebelumnya Menkominfo Johnny G Plate telah menjalani pemeriksaan di Kejagung. Politikus Partai Nasdem itu mengaku siap kembali memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Kejagung.
Lihat Juga :