Kejagung Kembali Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi BAKTI Kominfo
Senin, 27 Maret 2023 - 17:13 WIB
loading...
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penyidik kembali memeriksa empat orang saksi terkait kasus korupsi BAKTI Kominfo. Foto/SINDOnews.
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Kejaksaan Agung ( Kejagung ) kembali memeriksa empat orang saksi.
Mereka diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo 2020 hingga 2022.
Keempat saksi yang diperiksa antara lain berinisial, DSE selaku Pemegang Saham PT JIG; TKA selaku Karyawan PT Wesolve Solusi Indonesia; JS selaku Direktur Utama PT Sansaine Exindo; dan KF selaku Karyawan PT Mora Telematika Indonesia.
Baca juga: Gregorius Alex Adik Johnny Plate Balikin Duit Rp534 Juta Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, keterangan para saksi untuk melengkapi berkasa perkara kelima tersangka yakni, AAL, GMS, YS, MA, dan IH.
Mereka diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo 2020 hingga 2022.
Keempat saksi yang diperiksa antara lain berinisial, DSE selaku Pemegang Saham PT JIG; TKA selaku Karyawan PT Wesolve Solusi Indonesia; JS selaku Direktur Utama PT Sansaine Exindo; dan KF selaku Karyawan PT Mora Telematika Indonesia.
Baca juga: Gregorius Alex Adik Johnny Plate Balikin Duit Rp534 Juta Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, keterangan para saksi untuk melengkapi berkasa perkara kelima tersangka yakni, AAL, GMS, YS, MA, dan IH.
Lihat Juga :