Video Momen Tahanan Peluk Anak Perempuan Viral, Begini Kata Mabes Polri
Senin, 27 Maret 2023 - 13:48 WIB
loading...
Mabes Polri merespons viralnya video memperlihatkan seorang ayah yang sedang berada di dalam tahanan tengah memeluk anak perempuannya. Foto/Tangkapan layar Twitter @Heraloebss
A
A
A
JAKARTA - Mabes Polri merespons viralnya video memperlihatkan seorang ayah yang sedang berada di dalam tahanan tengah memeluk anak perempuannya. Hal tersebut bisa terjadi setelah polisi memperbolehkan membuka sel penjara sang ayah.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, hal itu tidak menjadi permasalahan selama tetap ada pengawasan dari pihak berwajib. "Ya tidak apa-apa. Prinsipnya tidak jadi masalah. Tentu harus tetap ada pengawasan," ujar Ramadhan kepada awak media, Senin (27/3/2023).
Dia mengatakan, aturan untuk besuk tahanan tentunya sudah diatur baik, jadwal maupun tata cara yang lain. Dia mengatakan, perlakuan terhadap tahanan itu prinsipnya sama.
Baca juga: Rutan Bareskrim Perbolehkan Keluarga Kirim Makanan Buka Puasa untuk Tahanan
Namun yang membedakan adalah bila tahanan tersebut dikhawatirkan melarikan diri ataupun kondisi tahanan termasuk kesehatannya. "Pertimbangan tersebut tentu bisa dilihat oleh anggota jaga tahanan. Bila hanya mengizinkan tahanan tersebut untuk bertemu puterinya dan diyakini tahanan tersebut tidak membahayakan ataupun tidak melarikan diri," tuturnya.
Dia menambahkan, terkait hal tersebut harus dilihat juga kondisi tahanannya. Kepolisian sudah memiliki penilaian sendiri dalam menjalankan tugasnya.
"Namun harus dilihat juga kondisi tahanan. Tetap dalam pengawasan. Tetap ada catatannya kalau tidak membahayakan atau tidak. Melarikan diri dan juga tetap dilakukan pengawasan," jelasnya.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, hal itu tidak menjadi permasalahan selama tetap ada pengawasan dari pihak berwajib. "Ya tidak apa-apa. Prinsipnya tidak jadi masalah. Tentu harus tetap ada pengawasan," ujar Ramadhan kepada awak media, Senin (27/3/2023).
Dia mengatakan, aturan untuk besuk tahanan tentunya sudah diatur baik, jadwal maupun tata cara yang lain. Dia mengatakan, perlakuan terhadap tahanan itu prinsipnya sama.
Baca juga: Rutan Bareskrim Perbolehkan Keluarga Kirim Makanan Buka Puasa untuk Tahanan
Namun yang membedakan adalah bila tahanan tersebut dikhawatirkan melarikan diri ataupun kondisi tahanan termasuk kesehatannya. "Pertimbangan tersebut tentu bisa dilihat oleh anggota jaga tahanan. Bila hanya mengizinkan tahanan tersebut untuk bertemu puterinya dan diyakini tahanan tersebut tidak membahayakan ataupun tidak melarikan diri," tuturnya.
Dia menambahkan, terkait hal tersebut harus dilihat juga kondisi tahanannya. Kepolisian sudah memiliki penilaian sendiri dalam menjalankan tugasnya.
"Namun harus dilihat juga kondisi tahanan. Tetap dalam pengawasan. Tetap ada catatannya kalau tidak membahayakan atau tidak. Melarikan diri dan juga tetap dilakukan pengawasan," jelasnya.
Lihat Juga :