Rutan Bareskrim Perbolehkan Keluarga Kirim Makanan Buka Puasa untuk Tahanan
Jum'at, 24 Maret 2023 - 16:39 WIB
loading...
Bareskrim Polri memperbolehkan pihak keluarga mengirimkan makanan berbuka puasa kepada kerabatnya yang berada di Rumah Tahanan (Rutan). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Bareskrim Polri memperbolehkan pihak keluarga mengirimkan makanan berbuka puasa kepada kerabatnya yang berada di Rumah Tahanan (Rutan). Namun demikian, pengiriman makanan tersebut disesuaikan dengan jam besuk.
Kabag Tahti Rorenmin Bareskrim Polri Kombes Pol Gatot Agus Budi Utomo mengungkapkan, pengiriman makanan untuk berbuka puasa selama Ramadan tersebut diperbolehkan sebagaimana jadwal besuk yang diatur.
"Untuk jadwal besuk sesuai dengan aturan yaitu Selasa dan Kamis, pihak keluarga diperbolehkan mengirimkan makanan untuk berbuka puasa," kata Gatot, Jumat (24/3/2023).
Baca juga: Catat! Ini Arahan Tegas Kapolri di Rakernis Bareskrim
Di sisi lain, Gatot menyebut Rutan Bareskrim Polri akan menggelar lomba untuk para tahanan. Lomba keagamaan tersebut akan diselenggarakan pada hari menjelang Nuzulul Qu'ran. "Menjelang peringatan Nuzulul Qur'an diadakan perlombaan, dan diakhir Ramadan diisi dengan i'tikaf qiyamul lail," ucapnya.
Kabag Tahti Rorenmin Bareskrim Polri Kombes Pol Gatot Agus Budi Utomo mengungkapkan, pengiriman makanan untuk berbuka puasa selama Ramadan tersebut diperbolehkan sebagaimana jadwal besuk yang diatur.
"Untuk jadwal besuk sesuai dengan aturan yaitu Selasa dan Kamis, pihak keluarga diperbolehkan mengirimkan makanan untuk berbuka puasa," kata Gatot, Jumat (24/3/2023).
Baca juga: Catat! Ini Arahan Tegas Kapolri di Rakernis Bareskrim
Di sisi lain, Gatot menyebut Rutan Bareskrim Polri akan menggelar lomba untuk para tahanan. Lomba keagamaan tersebut akan diselenggarakan pada hari menjelang Nuzulul Qu'ran. "Menjelang peringatan Nuzulul Qur'an diadakan perlombaan, dan diakhir Ramadan diisi dengan i'tikaf qiyamul lail," ucapnya.
Lihat Juga :