Rutan Bareskrim Perbolehkan Keluarga Kirim Makanan Buka Puasa untuk Tahanan

Jum'at, 24 Maret 2023 - 16:39 WIB
loading...
Rutan Bareskrim Perbolehkan...
Bareskrim Polri memperbolehkan pihak keluarga mengirimkan makanan berbuka puasa kepada kerabatnya yang berada di Rumah Tahanan (Rutan). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri memperbolehkan pihak keluarga mengirimkan makanan berbuka puasa kepada kerabatnya yang berada di Rumah Tahanan (Rutan). Namun demikian, pengiriman makanan tersebut disesuaikan dengan jam besuk.

Kabag Tahti Rorenmin Bareskrim Polri Kombes Pol Gatot Agus Budi Utomo mengungkapkan, pengiriman makanan untuk berbuka puasa selama Ramadan tersebut diperbolehkan sebagaimana jadwal besuk yang diatur.

"Untuk jadwal besuk sesuai dengan aturan yaitu Selasa dan Kamis, pihak keluarga diperbolehkan mengirimkan makanan untuk berbuka puasa," kata Gatot, Jumat (24/3/2023).

Baca juga: Catat! Ini Arahan Tegas Kapolri di Rakernis Bareskrim

Di sisi lain, Gatot menyebut Rutan Bareskrim Polri akan menggelar lomba untuk para tahanan. Lomba keagamaan tersebut akan diselenggarakan pada hari menjelang Nuzulul Qu'ran. "Menjelang peringatan Nuzulul Qur'an diadakan perlombaan, dan diakhir Ramadan diisi dengan i'tikaf qiyamul lail," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
Penampakan Mantan Anggota...
Penampakan Mantan Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika Pakai Rompi Tahanan
Profil Kombes Pol M...
Profil Kombes Pol M Arsal, Perwira Bareskrim yang Masuk Tiga Besar Hoegeng Awards
Bareskrim Polri Pastikan...
Bareskrim Polri Pastikan Blackout Sumatera Akibat Cuaca Buruk Bukan Sabotase
Penampakan AKP Deky...
Penampakan AKP Deky yang Ditahan di Rutan Bareskrim Terkait Kasus Narkoba
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
360 Anak dan 84 Perempuan...
360 Anak dan 84 Perempuan Palestina Terpaksa Sambut Iduladha di Penjara Israel
Rekomendasi
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Ronaldo Mandul, Portugal...
Ronaldo Mandul, Portugal Ditahan Imbang RD Kongo di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved