KH Said Aqil Siradj Minta Pemerintah Cabut Larangan Bukber

Sabtu, 25 Maret 2023 - 13:44 WIB
loading...
KH Said Aqil Siradj...
Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) KH Said Aqil Siradj meminta pemerintah agar mencabut surat edaran soal pelarangan bukbe) bagi pejabat dan ASN. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) KH Said Aqil Sirad j meminta pemerintah agar mencabut surat edaran soal pelarangan buka bersama (bukber) bagi pejabat dan aparatur sipil negara (ASN). Ia menilai sebuah imbauan atau perintah perlu dipertimbangkan baik-buruknya terlebih dahulu.

"(SE Larangan Bukber) dicabut menurut saya harus dicabut, saya mohon dicabut. Mengeluarkan perintah atau imbauan itu harus dipertimbangkan banyak mana mudarat dan manfaatnya kira kira kalau ini dikeluarkan manfaat atau mudarat, pro kontra-nya banyak mana, baik buruknya banyak mana," ujar Kiai Said saat ditemui di Hotel Royal Kuningan, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (25/3/2023).

Baca juga: Imam Besar Masjid Istiqlal Dukung Larangan Bukber Jokowi: Mengajak Hidup Sederhana

Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nhadlatul Ulama (PBNU) ini menyarankan agar kebijakan yang lebih tepat ditekankan agar untuk tidak boros dan tidak menggunakan APBN untuk kegiatan bukber.

"Baiknya diimbau untuk tidak boros atau tidak menggunakan APBN, tapi kalau dilarang itu menyinggung perasaan saya hanya itu saja masalahnya," tegasnya.

Lebih lanjut, Kiai Said menilai buka puasa bersama juga dilakukan di Mekkah dan keluarga kerajaan di Arab Saudi. "Buka puasa itu di mana-mana ada di Masjidil Haram, di Mekkah buka bersama, amir-amir royal family dari kerajaan buka bersama itu biasa," tutur dia.

"Hanya barangkali baik yah agar tidak pemborosan tinggal itu saja tekanannya jangan dilarang buka bersamanya, pemborosan atau tidak menggunakan APBN uang pribadi boleh," sambungnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk meniadakan kegiatan buka puasa bersama pada bulan Ramadan. Hal tersebut seperti yang disampaikan dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023. Surat tersebut ditandangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.

Surat perihal arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama tersebut ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga.

Berikut isi tiga poin arahan Presiden Joko Widodo yang disampaikan pada 21 Maret 2023:

1. Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan.

3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

"Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing. Atas perhatian saudara diucapkan terima kasih," tulis Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Baca juga: KH Cholil Nafis Desak Larangan Bukber Dicabut, Bikin Gaduh Ramadan

Presiden Jokowi lantas meminta para ASN dan pejabat pemerintah melakukan buka puasa secara sederhana. "Yang tidak kalah pentingnya adalah saat ini aparat sipil negara, pejabat pemerintah sedang mendapatkan sorotan yang sangat tajam dari masyarakat. Untuk itu Bapak Presiden meminta kepada jajaran pemerintah, ASN untuk berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana," lanjut Pramono.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Ma’shum: NU juga Butuh Tata Krama
Halaqoh Kiai Muda NU...
Halaqoh Kiai Muda NU Soroti Kepemimpinan di PBNU
Sapi Kurban Banpres...
Sapi Kurban Banpres Prabowo Dibiayai APBN, Ulama NU Sebut Sah Menurut Fikih
Keresahan Warga NU Menguat,...
Keresahan Warga NU Menguat, Mubes DIY Desak PBNU Kembali ke Khittah
Paradoks NU: Ketika...
Paradoks NU: Ketika Membesar, Jangan Sampai Kehilangan Akar
Kritik Tajam KH Abdul...
Kritik Tajam KH Abdul Muhaimin: Struktur PBNU Sekarang Seperti One Man Show
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
Nahdliyin Muda Batang:...
Nahdliyin Muda Batang: Siapa pun Ketum PBNU Harus Bisa Memperkuat Posisi NU
Rekomendasi
Liga Bintang Juara Hari...
Liga Bintang Juara Hari Kedua: 32 Tim Bertarung Rebut 16 Tiket ke Babak Utama Jakarta
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Harga BYD M6 DM Dirilis:...
Harga BYD M6 DM Dirilis: Mulai Rp298 Juta, Klaim Irit 65 Km/Liter Setara Motor Matic
Berita Terkini
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved