Penyuap Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe Segera Diadili

Jum'at, 24 Maret 2023 - 14:59 WIB
loading...
Penyuap Gubernur Papua...
Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka, tersangka penyuap Gubernur Papua Lukas Enembe saat ditunjukkan dalam konferensi pers. Foto/MPI/Arie Dwi Satrio
A A A
JAKARTA - Tersangka penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe , Rijatono Lakka tidak lama lagi akan disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korusp (Tipikor) Jakarta Pusat. Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP) itu ke pengadilan.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim JPU telah merampungkan surat dakwaan untuk Rijatono Lakka. Bahkan surat dakwaan dan berkas penyidikan Rijatono juga telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

"Tim Jaksa KPK limpahkan berkas perkara Rijatono Lakka ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat. Dengan demikian penahanan terdakwa ini telah beralih menjadi tahanan Majelis Hakim," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (24/3/2023).

Baca juga: Habis Diperiksa, KPK Langsung Tahan Tersangka Penyuap Lukas Enembe

Saat ini, tim JPU masih menunggu penetapan jadwal sidang perdana untuk terdakwa Rijatono Lakka. Sidang perdana beragendakan pembacaan surat dakwaan.

"Tim jaksa mendakwa yang bersangkutan sebagai pemberi suap kepada tersangka LE selaku Gubernur Papua sekitar Rp35,4 miliar," kata Ali.

"Pemberian uang diduga agar perusahaan-perusahaan yang digunakan terdakwa dimenangkan dalam proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Laporan Gratifikasi...
Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Ditolak, KPK Ungkap Alasannya
Periksa Anggota BPK...
Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, KPK Dalami Dugaan Pengaturan Opini WTP Pemkab Muara Enim
Hendardi Beberkan 3...
Hendardi Beberkan 3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah oleh Kejagung: Keberanian KPK Sedang Diuji
M Jasin Dorong KPK Ambil...
M Jasin Dorong KPK Ambil Alih Kasus Febrie Andriansyah: Jangan Ewuh Pakewuh
9 Jam Diperiksa KPK,...
9 Jam Diperiksa KPK, Bobby Rizaldi Dukung Penegakan Hukum Kasus Muara Enim
Selain Bobby Rizaldi,...
Selain Bobby Rizaldi, Tenaga Ahli hingga Dirjen PKN BPK juga Diperiksa KPK terkait Kasus Bupati Muara Enim
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Suap-Menyuap Termasuk...
Suap-Menyuap Termasuk Bentuk Korupsi yang Dilaknat, Begini Penjelasannya
Rekomendasi
CKG 2026 Ungkap Penyakit...
CKG 2026 Ungkap Penyakit Jantung Bawaan pada Bayi, Karies Gigi Jadi Masalah Terbanyak
Transformasi Digital...
Transformasi Digital dan HSSE Jadi Kunci Elnusa Petrofin Perkuat Rantai Pasok Energi
Hadirkan Semangat Piala...
Hadirkan Semangat Piala Dunia 2026, Valvoline Mengapresiasi Penggemar Bola dan Mekanik
Berita Terkini
Febrie Adriansyah Bakal...
Febrie Adriansyah Bakal Ditahan usai Diperiksa Kejagung?
Kasus Korupsi Febrie...
Kasus Korupsi Febrie Adriansyah dan Don Ritto Kini Sepenuhnya Kewenangan Jaksa
Nanik S Deyang Absen...
Nanik S Deyang Absen Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Kadar Emas Batangan...
Kadar Emas Batangan yang Ditemukan di Rumah Febrie Adriansyah 23 Karat
Koalisi Advokat Serahkan...
Koalisi Advokat Serahkan Draft RUU Advokat kepada Pemerintah
Don Ritto Dilimpahkan...
Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Serahkan Barang Bukti Kasus Korupsi dan TPPU
Infografis
11 Bandara Papua Ditutup...
11 Bandara Papua Ditutup Sementara Imbas Penembakan Pesawat Smart Air
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved