Rahasiakan Identitas Usai Klarifikasi Harta Kekayaan Pejabat Lain, Ini Penjelasan KPK

Rabu, 22 Maret 2023 - 17:03 WIB
loading...
Rahasiakan Identitas...
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, proses klarifikasi harta kekayaan merupakan bentuk komitmen pihaknya untuk proaktif dalam memastikan LHKPN. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kembali melakukan klarifikasi harta kekayaan pejabat lain pada Selasa, 21 Maret 2023. Hanya saja, lembaga antirasuah itu enggan membeberkan identitas pejabat yang telah diklarifikasi harta kekayaan berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, proses klarifikasi harta kekayaan merupakan bentuk komitmen pihaknya untuk proaktif dalam memastikan LHKPN yang dilaporkan abdi negara telah sesuai dengan kondisi faktual.

"KPK juga melakukan klarifikasi LHKPN kepada para Wajib Lapor lainnya. Hal ini wujud komitmen KPK untuk proaktif dalam upaya memastikan LHKPN yang dilaporkan oleh para Penyelenggara Negara ataupun Wajib lapor telah diisi dan dilaporkan sesuai faktualnya," kata Ali dikutip Rabu (22/3/2023).



Menurut Ali, pejabat yang diklarifikasi harta kekayaan bukan atas dasar pemberitaan yang viral. Saat disinggung terkait identitas pejabat yang diklarifikasi, Ali enggan menjawabnya.



"Saya kira tidak perlu disampaikan ya. Di awal sebenarnya sudah saya sampaikan, 195 wajib lapor LHKPN juga belum tahu siapa-siapa orangnya, di mana alamatnya, tapi yang pasti kami lakukan itu dan hasilnya disampaikan kepada Inspektorat wajib lapor tersebut," tambahnya.

Pemeriksaan LHKPN yang dilakukan sebatas pemeriksaan administratif. Hanya saja, substantif pemeriksaan akan dilakukan ketika ditemukan ada ketidakpatuhan dalam pelaporan. Selanjutnta, kata dia, hasil pemeriksaan itu akan disampaikan ke Inspektorat.

"Di sini peran penting Inspektorat K/L/Pemda termasuk atasan langsung yang kemudian mendapatkan informasi dari hasil klarifikasi dari KPK menjadi penting untuk proses administratif kepegawaiannya," tutur Ali

"Karena sejauh ini hanya itu sanksi yang bisa diberikan misalnya tidak dipromosi, tidak naik pangkat dan tidak naik jabatan, dan lain-lain. Hasil-hasil klarifikasi semacam ini kami berharap ada ketegasan juga dari Inspektorat untuk memberikan sanksi," ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bobby Nasution Keluar...
Bobby Nasution Keluar dari Gedung KPK: Bahas Pencegahan Korupsi hingga Koordinasi
BPK: Kerugian Negara...
BPK: Kerugian Negara Kasus Korupsi PT Taspen Capai Rp1 Triliun
Bobby Nasution Datang...
Bobby Nasution Datang ke Kantor KPK, Ada Apa?
2 Rumah Tersangka Korupsi...
2 Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB Digeledah KPK, 3 Mobil dan 1 Motor Disita
Motor Royal Enfield...
Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK Atas Nama Orang Lain
Warna Motor Royal Enfield...
Warna Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK Beda dengan di LHKPN
Eks Penyidik KPK: Pelantikan...
Eks Penyidik KPK: Pelantikan Harun Al Rasyid Bukti Prabowo Ingin Penyelenggaraan Haji Bebas Korupsi
Harun Al Rasyid Jadi...
Harun Al Rasyid Jadi Deputi Pengawasan Haji, Eks Penyidik KPK: Keputusan Tepat
Sidang Hasto Kristiyanto...
Sidang Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Kembali Ricuh
Rekomendasi
Pacu Hilirisasi Nikel,...
Pacu Hilirisasi Nikel, MIND ID Dorong 3 Proyek Strategis Vale Indonesia
Korban Tewas Ledakan...
Korban Tewas Ledakan Dahsyat Pelabuhan Iran Capai 70 Orang, Teheran Sebut Ada Kelalaian
Hadis Tentang Anjuran...
Hadis Tentang Anjuran Puasa Sunnah di Bulan Dzulqadah
Berita Terkini
Gelar Rekonstruksi Vonis...
Gelar Rekonstruksi Vonis Bebas Kasus Korupsi CPO, Kejagung: Lengkapi Berkas Perkara
36 menit yang lalu
Kejagung Tetapkan Heru...
Kejagung Tetapkan Heru Hanindyo Hakim Pembebas Ronald Tannur Tersangka Pencucian Uang
1 jam yang lalu
DPR Ungkap Sosok yang...
DPR Ungkap Sosok yang Usulkan Solo Jadi Daerah Istimewa Surakarta
2 jam yang lalu
Hasil PSU Pilkada Bengkulu...
Hasil PSU Pilkada Bengkulu Selatan Digugat Paslon Suryatati-Ii Sumirat ke MK
2 jam yang lalu
Jazuli Ingatkan Kader...
Jazuli Ingatkan Kader PKS Jangan Ada yang Merasa Masih Oposisi
2 jam yang lalu
Bandara A Yani Berstatus...
Bandara A Yani Berstatus Internasional, DPR: Semarang Jadi Pusat Konektivitas Global
2 jam yang lalu
Infografis
Mana Lebih Sehat, Toilet...
Mana Lebih Sehat, Toilet Jongkok atau Duduk? Ini Penjelasan Dokter
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved